Berita Simeulue

Terkait Kelebihan Bayar SPPD, Massa Demo DPRK Simeulue

Dalam aksi damai itu, massa yang didominasi mahasiswa dan mahasiswi Simelue ini mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan di wilayah ini.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SARI MULIYASNO
Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Mahasiswa Bersama Buruh (Amarah) melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRK Simeulue, Senin (19/10/2020). Mereka meminta kasus dugaan kelebihan bayar perjalanan dinas sejumlah anggota dewan diusut tuntas. 

Bahkan Polda Aceh, dalam hal itu ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Aceh sudah menetapkan lima tersangka yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Namun, menurut para demonstran, aktor utamanya disebut-sebut ada dugaan keterlibatan Bupati Simeulue, teriak para pengunjuk rasa, sehingga tidak tersentuh.

Lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut diduga ‘tahan badan’ untuk melindungi pimpinan mereka yang disinyalir terlibat.

Demikian diungkapkan penanggung jawab aksi Zulhamzah, yang juga Ketua Ormas GEMPAR Kabupaten Simeulue saat menyampaikan orasinya.

Para pengunjuk rasa tersebut juga mempertanyakan kasus korupsi tahun 2018 dengan besaran dana Rp 2,8 miliar yang tidak diproses sama sekali oleh Polda Aceh.

Zulhamzah pun menduga ada upaya melindungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simeulue Tahun 2018.

“Polda Aceh hanya memeriksa kasus korupsi tahun 2017 dengan kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar, hasil dari perhitungan kerugian negara oleh BPKP Aceh sebesar, Rp 5,5 miliar.

Tapi, mengapa kasus korupsi tahun 2018 dengan dana Rp 2,8 miliar tidak diproses sama sekali oleh Polda Aceh,” terang Zulhamzah.

Lalu, sebutnya dari investigasi yang dilakukan GEMPAR Simeulue, dan Rp 2,8 miliar tahun 2018 yang dikorupsi itu dengan dalih proyek pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan, 100 persen fiktif.

Baca juga: Anakku Komandanku, Anggota TNI Hormat Pada Anaknya yang Lulus Perwira, Ini Cerita Haru Dibaliknya

“Artinya, pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan tersebut semuanya fiktif. Tidak ada satu pun pemeliharaan jalan dan jembatan yang dibangun atau dikerjakan.

Harusnya, kasus korupsi 2018 ini juga harus diusut oleh Polda Aceh, karena besar dugaan ini juga terlibat Bupati Simeulue,” teriak Zulhamzah.

Masyarakat Simeulue pun mengaku optimis, lanjut Zulhamzah serta percaya dengan penangganan korupsi yang tengah dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Aceh di bawah pimpinan Kombes Pol Margiyanta SH.

“Terkhusus kepada Pak Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, kami mohon untuk memprioritaskan pengungkapan kasus-kasus korupsi yang saat ini berselemak di Kabupaten Simeulue.

Bayangkan saja 21 tahun Kabupaten Simeulue defenitif, semakin hari semakin hancur,” pungkas Zulhamzah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved