Berita Lhokseumawe

Ini 10 Pilihan Skema Bagi 2.540 Mahasiswa Unimal yang Ikut KKN Selama Pandemi Covid-19

Pelepasan mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Angkatan ke-XXVIII dilaksanakan secara online. Pada kesempatan itu Rektor Unimal menyampaikan...

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Malikussaleh, Dr Muhammad Daud. 

Skema lain yang diakui memiliki kesetaraan dengan KKN adalah Program Mahasiswa Magang Bersertifikat, Program Mahasiswa Magang Kerja Sama yang sudah pernah diikuti sejumlah mahasiswa.

Kemudian Program Perangkat Pemerintahan, misalnya ada mahasiswa yang sudah pernah menjadi sekretaris desa, kepala desa, tuha peut, tuha lapan, atau jabatan pimpinan lainnya pada tingkat lebih tinggi.

“Bagi mahasiswa yang sudah pernah duduk di lembaga pemerintahan, bisa menyampaikan bukti fisik atau digital kepada penyelenggara. Mahasiswa tinggal menyusul laporan KKN sesuai dengan standar dan berkonsultasi dengan dosen pembimbing,” papar Daud. 

Baca juga: 50 Orang Kontak Erat dengan Pasien Positif Covid Diswab, Razia Masker di Lampahan Jerat 22 Pelanggar

Ia menyebutkkan, skema lainnya yang sudah dilakukan mahasiswa di masa lalu adalah Pelaksanaan Tugas Umum Pemerintah yang merupakan penyetaraan kegiatan pengabdian kepada masyarakat seperti pernah menjadi pengurus organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan di luar partai politik.

Lalu ia menambahkan, mahasiswa yang pernah menjadi penyelenggara pemilu juga dapat mengikuti skema ini. Kalau mahasiswa menjadi anggota dari panitia kegiatan kemasyarakatan, minimal harus ada dua kegiatan.

“Nah, tiga skema KKN lainnya yang sudah pernah dilaksanakan mahasiswa adalah Penulisan Karya Pengabdian, Ceramah Karya Pengabdian, dan Produk Inovasi. Untuk Penulisan Karya Pengabdian, mahasiswa bisa menulis artikel edukatif yang bermanfaat bagi masyarakat dan dipublikasi di media cetak maupun elektronik,” timpal Daud.

Jadi sambugnya, untuk KKN dalam bentuk Ceramah Karya Pengabdian bisa perorangan atau kelompok maksimal tiga orang. Mahasiswa memberikan ceramah atau pelatihan atau penyuluhan kepada masyarakat  yang disertai bukti fisik maupun digital.

Sedangkan KKN Penulisan Karya Pengabdian adalah mahasiswa pernah melakukan uji coba operasional produk inovasi.

Terakhir, kegiatan KKN dilakukan dalam bidang pencegahan penyebaran virus Covid-19 seperti menjadi relawan, atau memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi berkaitan ngan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.

Mahasiswa yang menjadi relawan pada Satgas yang dibentuk pemerintah atau lembaga lainnya yang memperoleh izin dari pemerintah, dapat mengajukan seluruh kegiatannya sebagai kegiatan KKN.

Baca juga: Viral Bayi Baru Lahir Tarik Masker Dokter, Netizen: Semoga Jadi Tanda Pandemi Corona Segera Berakhir

Baca juga: Calon Pengantin Pria Kabur Dua Hari Jelang Pernikahan, Pihak Keluarga Malu dan Lapor Polisi

“Jadi Sepuluh skema KKN tersebut bisa membatasi kontak fisik mahasiswa dengan masyarakat secara luas. Dalam pelaksanaan KKN tersebut, mahasiswa wajib mematuhi Protokol WHO dalam menjaga kesehatan. Mahasiswa harus menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta melakukan physical distancing,” sebut Ketua LPPM Unimal ini.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak double dalam memilih skema KKN dan dosen pembimbing lapangan diharapkan mengidentifikasi mahasiswa dalam memilih skema yang ada. Dengan skema tersebut, mahasiswa bisa memenuhi agenda pendidikan, mendapatkan  pengalaman baru sekaligus menghindari tertularnya Covid-19, demikian Muhammad Daud.(*)

Baca juga: Spesialis Pembobol Toko Elektronik Diringkus Polisi, Sudah Beraksi Tujuh Kali Tahun Ini

Baca juga: Calon Pengantin Pria Kabur Dua Hari Jelang Pernikahan, Pihak Keluarga Malu dan Lapor Polisi

Baca juga: Tak Hanya Jokowi, Sejumlah Nama Tokoh Indonesia Ini Juga Diabadikan Jadi Nama Jalan di Luar Negeri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved