Penanganan Covid 19
Kasus Melonjak, Persentase Kesembuhan Covid-19 di Aceh Tamiang Tetap Tinggi
Lonjakan drastis yang terjadi dalam sepekan terakhir ini disertai korban meninggal, sebanyak 10 orang berstatus positif Covid-19 dan satu orang ...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Lonjakan drastis yang terjadi dalam sepekan terakhir ini disertai korban meninggal, sebanyak 10 orang berstatus positif Covid-19 dan satu orang dengan status probable. Meski begitu, dari data yang disampaikan Ketua Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Agusliayana Devita mengungkapkan, persentase kesembuhan virus ini masih lebih tinggi.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang menyebut, kasus penyebaran virus asal Cina ini terus meningkat dan sudah mencapai 233 kasus.
Lonjakan drastis yang terjadi dalam sepekan terakhir ini disertai korban meninggal, sebanyak 10 orang berstatus positif Covid-19 dan satu orang dengan status probable.
Meski begitu, dari data yang disampaikan Ketua Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Agusliayana Devita mengungkapkan, persentase kesembuhan virus ini masih lebih tinggi.
Disebutkan, dari total jumlah 233 kasus, sebanyak 142 orang dinyatakan sembuh dan hanya 81 orang yang kini masih menjalani isolasi.
“Kami tetap menganjurkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, agar terlindung dari Covid-19,” kata Devi, Selasa (20/10/2020).
Lonjakan kasus Covid-19 diketahui sudah menyentuh para tahanan di Mapolres Aceh Tamiang.
Baca juga: Pemerintah tak Larang Warga Bercocok Tanam Palawija di Bantaran Krueng Aceh, Kecuali Kegiatan Ini
Diketahui, sembilan tahanan jaksa yang dititipkan di Polres Aceh Tamiang dinyatakan positif Covid-19.
Para tahanan tersebut, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri menggunakan dua ruang tahanan di Polsek Kejuruan Muda dan Polsek Kota Kualasimpang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta menjelaskan, para tahanan ini merupakan titipan Kejari Aceh Tamiang yang terlibat berbagai kasus pidana ringan.
Awalnya kata dia, ada sepuluh tahanan yang menunjukan hasil reaktif Covid-19, saat mengikuti rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan Aceh Tamiang.
“Karena belum tersedianya sel di sana (Kejari), maka mereka dititipkan di Polres. Kami langsung memindahkan mereka ke ruang tahanan lain ketika dinyatakan reaktif, biar tidak menyebar ke tahanan lain,” kata Ari, Selasa (20/10/2020). (*)
Baca juga: Tiga Pasangan Muda Mudi Diduga Pesta Seks Diamankan, Ada Gadis Bawah Umur dengan Nelayan
Bersama-kita lawan virus corona. Serambinews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak)