Rabu, 15 April 2026

Haba Aneuk

Kisah Siswa di Balik Belajar Daring

"Hanya dengan bekerjasama kita dapat memastikan semua anak perempuan dan laki-laki sehat, aman, dan tetap dapat belajar,"

Editor: IKL
Haba Aneuk | Suparta Arz
Kisah Siswa di Balik Belajar Daring 

Kisah Siswa di Balik Belajar Daring

SERAMBINEWS.COM,- Jam menunjukkan pukul 08.00 WIB, saat Azizah Mernissi Nuqthah menyalakan layar laptop di rumahnya di Desa Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Aceh. Setelah komputer jinjing terkoneksi internet, tangan perempuan 17 tahun itu bergegas mengarahkan kursor ke situs web pembelajaran daring.

Di laman itu, siswa kelas 3 SMA Labschool Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ini mengkonfirmasi kehadirannya hari itu. Setelahnya, kursor bergeser ke laman mata pelajaran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Menit-menit berikutnya di depan laptop, Azizah mulai larut dengan materi pelajaran yang disajikan secara virtual.

Ini sudah menjadi rutinitas baru bagi Azizah saban pagi dalam beberapa bulan terakhir. Pandemi corona yang melanda Indonesia memaksa siswa sekolah sepertinya untuk belajar dalam jaringan dari rumah. Langkah ini semata-mata untuk mencegah anak-anak di lingkungan sekolah dari paparan virus corona.

Meski kemungkinan aman dari penyebaran wabah, sekolah jarak jauh membuat Azizah merasa terbebani. Terlebih ketika guru memberikan tugas tanpa menjelaskan materi pelajaran. "Guru kasih tugas, tapi kami belum mengerti materinya. Apalagi kalau matematika, akan sulit bila belajar sendiri," ujar Azizah, Minggu, 30 Agustus 2020.

Di Aceh, sekolah daring diterapkan sejak 27 Maret 2020. Saat itu terdapat 4 kasus Covid-19, seorang di antaranya meninggal dunia. Melalui Instruksi Gubernur Aceh nomor 04/INSTR/2020, belajar dari rumah untuk siswa sekolah diberlakukan hingga 30 Mei. Belakangan, penerapannya diperpanjang hingga 20 Juni 2020, dengan menerbitkan instruksi baru bernomor 08/INSTR/2020.

Sebelum masa berlaku instruksi itu berakhir, aturan belajar dari rumah dilanjutkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengenai pembelajaran pada masa pandemi yang dikeluarkan pada 15 Juni. SKB itu diteken Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Aturan ini menegaskan untuk melanjutkan belajar secara daring bagi sekolah di daerah dengan tingkat penularan virus tinggi, seperti zona merah, oranye, dan kuning. Pembelajaran tatap muka hanya boleh digelar sekolah yang berada di zona hijau dengan tingkat penularan wabah rendah.

Sesudah hampir dua bulan berjalan, pemerintah kemudian mengumumkan revisi isi SKB 4 Menteri, pada 7 Agustus 2020. Hasil penyesuaian itu menetapkan sekolah yang berada di zona kuning juga sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka mengikuti sekolah di zona hijau.

Supaya menjaga siswa di daerah yang boleh tatap muka terhindar dari corona, Dinas Pendidikan Aceh dan Kantor Wilayah Aceh Kementerian Agama Indonesia mengeluarkan surat edaran mengenai protokol kesehatan untuk sekolah yang tak belajar daring.

Prosedur operasional itu mengatur satu ruang kelas hanya boleh diisi maksimal 18 siswa dan berjaga jarak 1,5 meter. Siswa juga dilarang untuk berkerumunan. "Semua protokol kesehatan itu diterapkan di sekolah yang tatap muka," ujar Zulkifli, Kepala Bidang SMA, Dinas Pendidikan Aceh, Selasa, 2 September 2020.

Khusus sekolah tingkat SMA dan SMK yang belajar daring, tenaga pengajar diharuskan tetap mengajar dari sekolah. Itu dinilai memudahkan kepala sekolah dan pengawas sekolah memantau proses belajar dan mengajar, serta mengevaluasi kendala saat belajar daring. "Yang di rumah itu adalah hanya siswa," tutur Zulkifli.

Di sisi lain, sebagian besar guru di Aceh dinilai tidak punya kesiapan untuk mengajar secara daring. Apalagi mereka harus menguasai teknik penggunaan aplikasi yang mendukung metode pengajaran. "Guru-guru harus menguasai teknologi, tapi sebagian besar enggak bisa," ujar Fatma Susanti, guru SMA Labschool Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Jumat, 28 Agustus 2020.

Kendala seperti ini membuat guru kerap tidak dapat terhubung dengan siswanya melalui aplikasi konferensi video, semisal Zoom. Sehingga ada guru yang hanya mengirimkan materi pelajaran kepada siswa tanpa pemaparan lebih dalam, lalu diberi penugasan.

"Pembelajaran kita sehari-harinya saja sudah kacau, pandemi cuma membuat kondisi bertambah kacau," tutur Fatma.

Fatma mengaku penugasan seperti memberikan soal latihan yang sulit malah berdampak tidak baik terhadap siswa. Pekerjaan rumah demikian dikhawatirkan menurunkan imun tubuh sang anak. "Ditambah tidak ada proses tatap muka, itu pasti lebih memberatkan mereka," ujarnya.

Orang tua siswa, Juli Amin, menilai pembelajaran daring tidak efektif. Karena anaknya yang duduk di bangku kelas 6 sebuah SD di Kota Banda Aceh belum paham betul cara menggunakan telepon pintar atau laptop untuk mengikuti pelajaran dari guru.

"Anak saya itu minta sekolah tatap muka," ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Sa'adul Bahri, warga Kabupaten Aceh Barat. Selama belajar daring, anaknya yang masih duduk di bangku kelas 3 MIN harus dipaksa agar mau belajar dari rumah. "Susah kami paksa suruh belajar. Anak-anak cepat bosan," katanya.

Selama belajar daring juga membuat orang tua seperti Sa'adul kerap kebingungan karena belum paham penggunaan teknologi. "Jadi kami harus belajar lagi," sebutnya.

***

Pagi belum terang. Jarum jam masih bertengger pada angka 5 ketika ratusan santri Dayah Terpadu Inshafuddin Banda Aceh beranjak dari tempat tidur. Mereka lalu bergegas ke musala yang berada dalam kompleks pesantren di Desa Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh.

Di musala, ratusan santri melaksanakan salat subuh berjamaah. Sesudah itu dilanjutkan dengan melantunkan ayat suci Al-Qur'an. Saat matahari terbit di ufuk timur, satu per satu santri meninggalkan musala untuk mandi dan sarapan.

"Sekitar pukul 7.30 WIB baru mulai masuk kelas untuk belajar," kata Ustaz Muhammad Syukri, seorang tenaga pengajar di pesantren itu, Senin, 31 Agustus 2020.

Meski kasus pandemi belum melandai di Aceh, Dayah Inshafuddin sudah menerapkan pembelajaran tatap muka sejak 7 Agustus 2020. Saat itu santri yang baru datang dari kampung diperiksa suhu tubuh dan barang bawaan juga disemprot disinfektan setiba di sana.

Santri yang baru memondok di pesantren tidak diizinkan bertemu dengan orang di luar pesantren selama 14 hari, termasuk orang tua. Aturan ini bagian dari penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

"Kalau mau antar barang, harus dititipkan di pos," ujar Syukri yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dayah Terpadu Inshafuddin.

Setelah tiga pekan menetap di pondok, santri sudah boleh menemui keluarga yang datang menjenguk. Namun keluarga hanya diperkenankan bertamu berjarak sekitar 2 meter. Jarak antara orang tua dengan santri dibatasi dengan tali. Di antara tali dua ada pengurus pesantren yang memfasilitasi bertemua antara santri dengan orang tua.

Wali santri hanya diperbolehkan berkunjung pada setiap minggu pada pukul 17.00 WIB sampai 18.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Santri maupun wali muris diwajibkan menggunakan masker. Sebelum masuk, diminta untuk mencuci tangan menggunakan sabun yang telah disediakan di pintu gerbang.

"Ke dalam kompleks dayah sama sekali enggak boleh masuk," tutur Syukri.

Di Dayah Terpadu Inshafuddin terdapat sekitar 600 santri laki-laki dan perempuan dari tingkat SMP dan SMA. Selama pandemi, keluar-masuk dan interaksi santri ke luar kompleks pesantren sangat dibatasi. Saat beraktivitas sehari-hari santri diwajibkan memakai masker dan sering mencuci tangan.

Untuk memastikan santri menerapkan protokol kesehatan, pengurus pesantren membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Selain pengawasan, tim ini juga bertugas menyemprot disinfektan ke seluruh bangunan pesantren dalam tiga hari sekali.

 "Tergantung keadaan. Kadang-kadang ada juga sehari sekali," kata Syukri.

Meski semua santri menetap di pesantren, Syukri menjelaskan, tidak semua guru tinggal di sana. Terhadap tenaga pengajar yang harus pulang-pergi pesantren, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menerapkan pemeriksaan ketat. Misalnya memeriksa suhu tubuh dan wajib mencuci tangan serta bermasker saat masuk kompleks pesantren.

"Kami di sini seperti tinggal dalam satu rumah, jadi kegiatannya seperti biasa," tuturnya.

Sementara itu, Education Specialist UNICEF Indonesia, Nugroho Indera Warman, mengatakan ada dua alternatif pembelajaran selama pandemi agar interaksi antara guru dan siswa terjalin dengan baik. Pertama untuk pembelajaran daring menggunakan platform belajar digital atau media sosial.

Sedangkan untuk luring, imbuh Nugroho, ada beberapa pilihan metode pembelajaran, yaitu melalui siaran TVRI, siaran radio, penyediaan bahan materi cetak atau buku, dan guru yang menyelenggarakan tatap muka terbatas.

Nugroho menyebutkan, ada hasil survei yang menyatakan bahwa interaksi antara guru dan siswa sangat terbatas selama pandemi. Menurutnya, dengan adanya pilihan kurikulum darurat yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka disarankan guru bisa fokus kepada pembelajaran dan kompetensi esensial siswa seperti untuk literasi dan numeral.

"Sehingga siswa tidak terbebani dengan banyak tugas atau target pemenuhan seluruh isi kurikulum," ujarnya, Selasa, 8 September 2020.

Nugroho menambahkan, UNICEF telah membuat agenda aksi sekaligus saran untuk mengatasi tantangan sosial ekonomi yang berdampak bagi pemenuhan hak anak di wilayah yang terdampak pandemi COVID-19. Jika tindakan tidak segera diambil, menurutnya, pandemi dapat beralih menjadi krisis pemenuhan hak anak dengan dampak jangka panjang terhadap masyarakat Indonesia.

Nugroho menuturkan, gangguan akibat pandemi menimbulkan dampak substansial terhadap keamanan, kesejahteraan, dan masa depan anak-anak. UNICEF menyarankan beberapa aksi yang dapat dilakukan oleh pemerintah nasional maupun daerah.

Cara-cara itu adalah dengan mendukung keluarga dalam memenuhi kebutuhan dan pengasuhan anak-anaknya, mendukung keluarga untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anaknya, memastikan anak-anak terus belajar, melindungi anak-anak dari kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan, serta mengalokasikan dana bagi anak-anak.

"Hanya dengan bekerjasama kita dapat memastikan semua anak perempuan dan laki-laki sehat, aman, dan tetap dapat belajar," katanya.

Nova Iriansyah: Belajar Daring Masih Pilihan Terbaik

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyatakan selama proses belajar daring dalam masa pandemi siswa sangat membutuhkan pengawasan dari tenaga pengajar dan orang tua. Ini untuk mendapatkan hasil pembelajaran terbaik selama pandemi.

"Opsi belajar daring sepertinya masih merupakan pilihan terbaik untuk saat ini," kata Nova, Rabu, 2 September 2020.

Itu dikatakan Nova saat membuka Webinar "Peran Orang Tua untuk Pembelajaran Daring Anak" di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh. Menurut Nova, pembelajaran siswa sekolah sangat terganggu karena pandemi, sehingga harus dilaksanakan secara jarak jauh.

Dengan sistem pembelajaran jarak jauh, imbuh Nova, pengawasan guru terhadap peserta didik sangat minim. Proses dialog juga sangat terbatas, belum lagi durasi belajar yang tidak sama dengan sistem belajar di kelas. Sehingga sebagian orang tua keberatan pemberlakuan sistem ini.

Nova menjelaskan, pemerintah belum menganjurkan pembelajaran tatap muka di ruang kelas karena tidak ingin anak-anak dan para guru terpapar corona. "Tapi memaksakan anak-anak untuk belajar dengan metode tatap muka di tengah kondisi pandemi ini, jelas sangat berisiko," tutur Nova.

Kurikulum Darurat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Nadiem menjelaskan, satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat tetap mengacu pada Kurikulum Nasional; menggunakan kurikulum darurat; atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

“Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” ujarnya.

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Kurikulum ini terdapat pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Pemerintah juga merelaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. “Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu, sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam,” ujar Nadiem. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved