Panitia Sebut Draf Pemekaran ABAS Sudah di Presiden
Draf pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) dan ALA diyakini sudah ada di tangan presiden. Sebab pemberkasan ulang telah dilakukan
MEULABOH - Draf pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) dan ALA diyakini sudah ada di tangan presiden. Sebab pemberkasan ulang telah dilakukan pada 11 Desember 2019 lalu. Hal itu diungkapkan Ketua Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS), Tjut Agam di Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Minggu (18/10/2020).
Tjut Agam yang kini memasuki usia senja ke 82 tahun itu masih punya semangat juang yang begitu besar dalam mewujudkan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS). "Pemekaran Provinsi ABAS tentunya akan terwujud dalam waktu dekat nanti. Kita akan melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan semua pihak, baik para pimpinan daerah, gubernur, pihak kementerian, dan Presiden," ungkap Tjut Agam.
Disebutkan, pada 11 Desember 2019 lalu, pihaknya sudah melakukan pemberkasan ulang dan telah diserahkan kepada Presiden. "Kini tinggal berkoordinasi secara berkala supaya tidak terputus untuk mempercepat terwujudnya pemekaran yang diharap ribuan tokoh masyarakat di Pantai Barat Selatan-Aceh, dan secara administrasi kita telah berjalan dengan baik," ungkap Tjut Agam.
Lebih lanjut, jelas Tjut Agam, kehadiran Provinsi ABAS guna menjawab kesenjangan pembangunan, sosial, dan ekonomi yang terjadi puluhan tahun, sehingga perlu dukungan seluruh pihak. "Tim kita sedang berjalan melakukan koordinasi kembali dengan para kepala daerah dan semua pihak terkait lainnya, baik ke Gubernur, DPRA, DPR RI, Kementerian hingga ke Presiden," jelasnya.
Disebutkan, enam Kabupaten yang masuk dalam wilayah Provinsi Aceh Barat Selatan yaitu Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Simeulue.(c45)