Berita Aceh Barat

Satpol PP Aceh Barat Bongkar Paksa Bangunan di Atas Trotoar Jalan, Begini Reaksi Pedagang Kaki Lima

Saat penertiban berlangsung, tidak ada perlawanan dari para pedagang. Namun, pedagang membiarkan petugas membongkar bagian bangunan yang berada di...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
Petugas dari Satpol PP Aceh Barat memindahkan salah satu kios penjual kue ke luar trotoar jalan, Selasa (20/10/2020) yang berlangsung pada penertiban pedagang kaki lima di kawasan jalan nasional Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. 

Ditegaskan, jika ada pedagang yang membandel masih berjualan di atas trotoar jalan, tetap akan ditertibkan dengan memindahnya dan membongkar bangunan jika dibangun di atasnya.

Baca juga: Istri Cai Changpan Menangis, Nuryannah Ungkap Permintaan Terakhir Suaminya

Semenetara penertiban yang dilakukan di kawasan Jalan Nasional lintas Meulaboh-Tapaktuan Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan pada Selasa siang, sejumlah bangunan perdagangan ikan dibongkar dan kios penjual kue juga digeser, agar tidak berada di atas trotoar jalan tersebut.

Dalam penertiban itu, petugas mengingatkan semua pedagang yang berjualan diatas trotoar jalan supaya tidak lagi berjualan di bagian yang dilarang tersebut.

Hal itu dilakukan, guna ketertiban kawasan Kota Meulaboh.

Saat penertiban berlangsung, tidak ada perlawanan dari para pedagang.

Namun, pedagang  membiarkan petugas membongkar bagian bangunan yang berada di atas trotoar jalan tersebut, di kawasan Jalan Nasional kawasan Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan. (*)

Baca juga: Ini 10 Pilihan Skema Bagi 2.540 Mahasiswa Unimal yang Ikut KKN Selama Pandemi Covid-19

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved