BeritaLhokseumawe

Haji Uma Temui Petani Serai Wangi, Ini Tanggapannya

Hal ini disampaikan Anggota Komite IV DPD RI, H Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma setelah melakukan kunjungan ke sejumlah kabupaten/kota

Penulis: Jafaruddin | Editor: M Nur Pakar
Dok: Staf Haji Uma
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma didampingi staf Muhammad Daud berkunjung ke tempat penyulingan serai wangi secara tradisional di Celala, Aceh Tengah. 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Harga serai wangi selama pandemi Corona Virus Disease 2019, Covid-19 turun drastis.

Kondisi ini berdampak pada berkurangnya pendapatan petani dari sebelumnya.

Hal ini disampaikan Anggota Komite IV DPD RI, H Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma setelah melakukan kunjungan ke sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Dalam rangka pengawasan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan keuangan negara.

Salah satu tempat yang dikunjungi Haji Uma ke petani di Desa Tanoh Depet Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam kunjungan tersebut Haji Uma didampingi sejumlah staf antara lain, Muhammad Daud, Hamdani alias Matnudan Mulyadi.

Haji Uma menyempatkan diri berkunjung langsung ke kebun dan sekaligus melihat proses penyulingan serai wangi yang dilakukan petani di kawasan itu secara manual.

Baca juga: Sejak Konflik Aceh, Dua Sekolah di Aceh Barat Tutup, Ini Harapan Kadis Pendidikan

Haji Uma berharap kepada pemerintah supaya dapat segera mengatasi persoalan menurun harga, dari sebelumnya Rp 350 ribu per kilo, turun menjadi Rp 230-250 ribu.

Artinya terjadinya penurunan harga selama pandemic ini Rp 100 ribu sampai dengan 120 ribu perkilo.

Karena itu pemerintah harus segera mencari solusi dengan kebijakan-kebijakan sehingga kedepan harga serai wangi tersebut bisa normal atau stabil kembali.

“Harus segera dicari jalan keluar terhadap persoalan ini, sehingga pendapatan petani kembali normal,”kata haji Uma.

Sebab jika tidak akan berpotensi terjadi pengurangan kerja, sehingga bisa berdampak pada persoalan lainnya.

“Tujuan saya mengunjungi langsung ke sejumlah lokasi untuk melihat pertumbuhan UMK di masa pandemi Covid-19, hasil kunjungan tersebut akan kita evaluasi untuk disampaikan nantinya kepada kementerian,” ujar Haji Uma.

Baca juga: Hasil Panen Ikan Bawal Melimpah, Nelayan Kesulitan Pemasaran, Sebagian Dijual Eceran

Kunjungan Haji uma ke beberapa kabupaten/kota di Aceh, juga untuk pengawasan stabilitas sistem keuangan untuk menangani pandemi Covid-19.

Kemudian pengawasan terkait dengan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, terkait pengelolaan dan penyaluran dan pendampingan dana desa.

Pengawasan lainnya dalamrangka tata kelola dan akuntabilitas dana desa bersama Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

Baca juga: Jokowi Tolak Beri Izin Pesawat P-8 Poseidon Amerika Isi Bahan Bakar di Indonesia

Pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan realisasi sensus penduduk 2020 dan pelaksanaan Perpres Nomor 39/2019 tentang satu data Indonesia.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved