Berita Aceh Singkil
Wanita Ini Sempat Diamankan di Balai Desa sebelum Dikirim Perangkat Kampung ke RSJ Banda Aceh
Wanita berstatus ODGJ tersebut sebelumnya sempat diamankan di balai desa setempat lantaran kerap meresahkan warga.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil diputuskan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, Rabu (21/10/2020).
Wanita berstatus ODGJ tersebut sebelumnya sempat diamankan di balai desa setempat lantaran kerap meresahkan warga. Orang dengan gangguan jiwa ini bernama Rujud (27).
Perangkat Kampong Gosong Telaga Barat sepakat mengirimkan wanita itu ke rumah sakit jiwa di Banda Aceh menggunakan dana desa sebesar Rp 2 juta.
"Dua hari diamankan di balai desa karena meresahkan. Setelah rapat dengan BPG, perangkat desa atas persetujuan keluarga, kami sepakat mengirim Rujud ke rumah sakit jiwa di Banda Aceh menggunakan dana desa," kata Kepala Desa Gosong Telaga Barat, Arfan.
Menurut Arfan, orang dengan gangguan jiwa itu sebenarnya baru pulang dari rumah sakit jiwa di Tapaktuan, Aceh Selatan.
Baca juga: Tidak Dilakukan Secara Online, Ini Tata Cara Pendaftaran BLT UMKM, Lengkapi Syarat Ini
Baca juga: Buruan! Pendaftaran Beasiswa Tahfidz Quran Baitul Mal Aceh Hanya 5 Hari Lagi, Catat Syarat & Linknya
Baca juga: Ilham, Anak Yatim Penderita Bocor Ginjal Tiba di RSUZA, Suasana Haru Warnai Keberangkatan
"Baru pulang hanya sehari sembuh, kambuh lagi," tukas Arfan, didampingi BPG Gosong Telaga Barat.(*)