Suami Korban Perkosaan: Mungkin Ini Sudah Takdir
Suami ibu muda korban perkosaan di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Ay (24), tak bisa berkata banyak saat diminta tanggapannya akan akhir tragedi
* Ingin Fokus Pulihkan Trauma Istri
LANGSA - Suami ibu muda korban perkosaan di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Ay (24), tak bisa berkata banyak saat diminta tanggapannya akan akhir tragedi kelam yang menimpa istri dan anak tirinya, Rangga (10).
Ia sebelumnya sempat berharap, pelaku diganjar hukuman seberat mungkin atas perbuatan membunuh anak dan memperkosa istrinya. Namun ternyata nasib berkata lain, Samsul Bahri lebih dulu meninggal dunia di dalam sel tahanan.
Saat ini, Ay mengaku ingin fokus menjalani kehidupan ke depan serta membantu istrinya, Dn (28), menghilangkan trauma atas kejadian tersebut. Apalagi, sang istri juga sedang mengandung buah hatinya.
“Saat ini usia janin anak kami dalam kandungan udah 4 bulan. Istri saya butuh ketenangan agar anak kami tumbuh sehat,” ujarnya kepada Serambi, Selasa (20/10/2020).
"Kejadian ini mungkin sudah menjadi jalan dan takdir dari Allah SWT. Sekarang yang terpenting kondisi Dn sudah berangsur membaik dan anak dalam kandungannya tumbuh sehat," tambah Ay lagi.
Kehamilan Dn memang sangat istimewa bagi Ay, karena itu merupakan anak pertamanya, buah perkawinan dengan Dn setahun lalu. Dn sebelumnya telah menikah dan telah memiliki dua anak dari suami pertama. Karena itulah Ay sebisa mungkin memenuhi keinginan sang istri, termasuk saat kejadian di malam naas itu.
Ay menceritakan, malam itu ia tidak pulang ke rumah karena butuh uang. Biasanya ia pergi ke sungai menjala udang saat sore dan pulang menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB. "Selama ini jika ke sungai menjala udang, saya selalu pulang ke rumah malamnya. Malam naas itu saya tidak pulang, rencana memang akan pulang pagi karena perlu uang," ujar Ay.
Dengan tidak pulang, ia berharap udang hasil tangkapannya bisa lebih banyak, sehingga uang hasil penjualan bisa digunakan untuk memenuhi keinginan istri yang tengah hamil muda, yakni daging bebek. "Istri sayakan ngidam karena hamil 4 bulan. Dia kepingin makan bebek. Maka makam itu saya pulang pagi, biar dapat uang lebih untuk bisa beli bebek," jelas Ay.
Namun sebelum sempat membeli bebek, kabar mengejutkan itu datang. Ay mengaku saat itu masih berada di Gampong Birem dan sedang bersiap pulang seusai menjala udang. Ay merasa dunianya seakan berputar.
Kenal dengan pelaku
Ay mengaku kenal dengan Samsul Bahri. Empat hari sebelum kejadian, dia sempat saling bertegur sapa dengan pelaku yang lewat di depan rumahnya. “‘Kiban bang’ (gimana bang) tanya Samsul Bahri. Saya jawab, ‘nyan keuh lage nyo’ (ya seperti ini lah)," ujar Ay.
Saat itu, kata Ay, Samsul Bahri melintas di depan rumahnya menuju kebun sawit keluarga yang berada agak jauh. Ay mengaku belum kenal akrab dengan Samsul Bahri, karena dia baru enam bulan tinggal di gampong tersebut.
Terlebih ia dan istri juga jarang berada di gampong. Sebulan pulang, bulan berikutnya pergi lagi ke Kabanjahe, Sumatera Utara, bekerja di perkebunan sayur dan buah. Selama di gampong itulah ia menggunakan waktunya mencari udang di sungai.
Ay juga mengaku kalau istrinya, Dn, pernah menyampaikan bahwa saat ia belum sampai ke rumah dari mencari udang, pernah ada orang yang mengintip ke dalam rumah. Hal itu berlangsung hingga beberapa kali.
“Tapi siapa dia (pengintip), Dn tidak tahu. Maka setelah itu Dn meminta izin pada saya agar menjemput anaknya supaya ada teman di rumah," tutup Ay.
Tolak autopsi
Sementara itu, pihak keluarga tersangka menolak jika kuburan Samsul Bahri dibongkar untuk keperluan autopsi. Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, mengatakan, pihaknya sudah berupaya membujuk keluarga tersangka, tetapi tetap tidak diizinkan.
"Kita (Polres Langsa) sudah berupaya membujuk keluarga tersangka SB untuk membongkar kubur SB untuk kepentingan autopsi. Keluarga memohon agar tidak dilakukan lagi autopsi lagi," ujar Kasat Reskrim.
Penolakan yang sama juga disampaikan pihak keluarga saat jenazah Samsul Bahri masih di rumah sakit. Keluarga memilih untuk langsung membawa pulang jenazah agar segera bisa dimakamkan.
Kepada pihak Kepolisian, keluarga mengaku menerima dan sudah ikhlas atas kematian Samsul Bahri dan tidak akan menuntut secara hukum. “Keluarga tidak mau aib anaknya diusut-usut terus. Keluarga sudah cukup malu dengan perbuatan anaknya itu," jelas Kasat Reskrim.
Lalu bagaimana langkah ke depan yang dilakukan Polisi? Iptu Arief mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan gelar perkara untuk menentukan sikap, sebelum kasus ini dihentikan. "Sebelum penyidikan kasus ini dihentikan akan digelar terlebih dahulu. Dalam KUHAP, penyidikan tindak pidana dihentikan jika tersangka meninggal dan pihak keluarga juga tidak menuntut," imbuhnya.(zb)