Berita Aceh Besar

Warga Serbu Samsat Lambaro, UPTD Wilayah II BPKA di Aceh Besar, Setiap Harinya Mencapai 300 Orang

Masyarakat di Aceh Besar yang ingin mengurus pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai "Serbu Samsat Lambaro...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kepala UPTD Wilayah II Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Drs Masri. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO  - Masyarakat di Aceh Besar yang ingin mengurus pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai "Serbu Samsat Lambaro, UPTD Wilayah II Kabupaten Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (21/10/2020).

Kepala UPTD Wilayah II Kabupaten Aceh Besar Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Drs Masri kepada Serambinews.com, Rabu (21/10/2020) mengatakan,

Pemerintah Aceh telah memperpanjang pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah berakhir sejak Kamis (15/10/2020).

Perpanjangan pemutihan denda PKB tersebut berlaku hingga 23 Desember 2020 mendatang.

Hal itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 24 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 tahun 2020.

Animo masyarakat semenjak diperpanjang pembebasan/pemutihan denda PKB dan BBN-KB meningkat.

Sebelumnya, per harinya warga yang mendatangi Kantor Samsat Lambaro sebanyak 150 orang hingga 200 orang, tetapi sekarang semenjak adanya pemutihan warga pemohon 250 sampai 300 orang per hari.

Menurut Masri, pemutihan sampai bulan September 2020, bebas PKB sebanyak 1.814 unit. BBN non BL ke BL sebanyak 160 unit dan BBN BL ke BL (lokal dalam Provinsi Aceh) sebanyak 600 unit.

Ini berdasarkan data sementara wajib pajak yang  sudah membayar pajak dengan mengikuti program pemutihan sampai tanggal 30 September 2020.

 Lanjutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, kita harapkan kepada seluruh masyarakat wajib pajak tetap mengikuti protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

Pihaknya juga berharap kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk dapat menggunakan mumen ini sebaik mungkin sampai tanggal 23 Desember tahun 2020 serta kita doakan bersama Pandemi Covid-19 segera berakhir di bumi Aceh.(*)

Baca juga: UEA dan Israel Sepakati Investasi Rp 44 Triliun, AS Sebagai Pemegang Kunci, Jadi Sejarah Lagi

Baca juga: VIDEO Nelayan Hilang Ditemukan Dalam Kondisi Tak Bernyawa, Diduga Jatuh ke Laut

Baca juga: Mesir Temukan Peti Mati Kuno dan Patung Kayu Berlapis Emas, Berikut Foto-fotonya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved