Rabu, 13 Mei 2026

Facebook Beri Bantuan

Bantuan UKM Facebook Diperluas, Kini Pemilik Usaha dari Seluruh Daerah Indonesia Bisa Mendaftar

Rencananya, dana bantuan UKM Facebook akan disebar untuk 400 pelaku usaha...

Tayang:
Editor: Eddy Fitriadi

-Merupakan perusahaan bisnis

-Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

-Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

-Telah mengalami tantangan bisnis akibat Covid-19

Berikut beberapa dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran dana bantuan UKM Facebook:

-Akta Pendirian entitas bisnis Anda

-Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda

-Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.(*)

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul ‘Bantuan UKM Facebook diperluas, cara daftarnya gampang’

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved