Forkopimda Rapat Antisipasi Lonjakan Covid Saat Libur Panjang
Forkopimda Banda Aceh bersama Pemko terus melakukan berbagai upaya mengantisipasi terjadi lonjakan kasus Covid-19 sebagai dampak libur panjang
* Segera Keluarkan Imbauan
BANDA ACEH – Forkopimda Banda Aceh bersama Pemko terus melakukan berbagai upaya mengantisipasi terjadi lonjakan kasus Covid-19 sebagai dampak libur panjang akhir Oktober 2020 nanti.
Menyikapi hal ini, Rabu (21/10/2020), Forkopimda menggelar rapat di Balai Kota Banda Aceh yang dipimpin Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di samping diikuti Ketua DPRK, Farid Nyak Umar. Lalu, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, Ketua MPU ,Tgk Damanhuri Basyir, Ketua Pengadilan Negeri Ainal Mardhiah, dan perwakilan Dandim 0101/BS. Kemudian ikut hadir dari kejaksaan serta para Kepala SKPD jajaran Pemko Banda Aceh .
Dipandu Plt Sekdakota, Muzzakir Tulot sebagai moderator, rapat itu juga diikuti Asisten I Faisal SSTP, seluruh camat dan Asosiasi Keuchik Kota Banda Aceh. Pada kesempatan itu, Wali Kota Aminullah memberikan beberapa arahan untuk mencegah hal itu terjadi.
Menurutnya, akhir Oktober akan tiba libur panjang, yakni libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020, dimana libur itu diberikan cuti bersama mulai 28 -30 Oktober 2020 dan berlanjut libur Sabtu dan Minggu, yakni 31 Oktober dan 1 November. “Libur panjang ini harus diwaspadai. Kita tidak ingin ada lonjakan kasus Covid-19. Kita harus belajar dari pengalaman libur Idul Fitri,” ujar Aminullah mengingatkan.
Ia menyampaikan, Forkopimda Banda Aceh sudah mengusulkan perketat perbatasan akses masuk ke Aceh saat mengikuti rapat video conference dengan Forkopimda Aceh. “Kalaupun diberikan izin masuk ke Aceh harus memiliki surat keterangan kesehatan dan usulan itu diterima,” kata wali kota.
Lalu, di wilayah perbatasan masuk ke Banda Aceh juga harus diperketat, mengingat ‘Kota Gemilang’ akan menjadi tujuan para tamu dari daerah lain saat libur panjang nanti. “Pastinya di perbatasan masuk kota dari semua arah kita tempatkan petugas dan razia masker serta penerapan prokes sesuai Perwal 51 terus ditingkatkan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan seluruh camat, keuchik dan perangkat gampong agar mencari konsep yang tepat terkait perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang sudah menjadi tradisi di Aceh dan Forkopimda juga sepakat maulid tidak dirayakan dengan kegiatan bersifat mengumpulkan massa.
Lalu masyarakat yang hadir juga dibatasi serta harus menjalankan prokes, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Kita harus cari konsep yang tepat, apa maulid digelar secara virtual dan kenduri tidak mengundang tamu dari kampung-kampung sebelah. Ini harus ditemukan konsepnya,” tegas wali kota.
Di dalam rapat ini juga disarankan maulid dirayakan di awal 2021. Karena maulid di Aceh diperingati lebih dari 3 bulan dan diharapkan akhir di maulid nanti atau di awal tahun 2021 itu, Covid-19 sudah berlalu. Keputusan terkait konsep peringatan maulid di tengah kondisi pandemi itu nantinya akan dikeluarkan imbauan dan diteruskan ke gampong-gampong untuk dipedomani.
Kapolresta, Kombes Pol Trisno Riyanto dan Ketua DPRK, Farid Nyak Umar sepakat dengan ide tersebut. Peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW tetap bisa digelar, tapi tetap mematuhi prokes sesuai Perwal Nomor 51 Tahun 2020.
“Kami mengapresiasi kerja keras pemko dan satgas Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan angka kesembuhan yang mencapai 78,61 persen. Ini tidak lepas dari kewaspadaan kita selama ini dan penerapan Perwal 51 yang berjalan baik,” pungkas Farid.(hba/*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/memimpin-rapat-di-balai-kota-dalam-rangka-mengantisipasi.jpg)