Senin, 8 Juni 2026

Forkopimda Rapat Antisipasi Lonjakan Covid Saat Libur Panjang

Forkopimda Banda Aceh bersama Pemko ter­us melakukan berbagai upaya mengantisipasi terjadi lonjakan kasus Covid-19 sebagai dampak libur panjang

Tayang:
Editor: bakri
FOTO HUMAS PEMKO
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman memimpin rapat di Balai Kota dalam rangka mengantisipasi terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada libur panjang di akhir Oktober 2020. 

* Segera Keluarkan Imbauan

BANDA ACEH – Forkopimda Banda Aceh bersama Pemko ter­us melakukan berbagai upaya mengantisipasi terjadi lonjakan kasus Covid-19 sebagai dampak libur panjang akhir Oktober 2020 nanti.

Menyikapi hal ini, Rabu (21/10/2020), Forkopimda meng­gelar rapat di Balai Kota Banda Aceh yang dipimpin Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di samping diikuti Ketua DPRK, Far­id Nyak Umar. Lalu, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, Ketua MPU ,Tgk Damanhuri Basyir, Ket­ua Pengadilan Negeri Ainal Mard­hiah, dan perwakilan Dandim 0101/BS. Kemudian ikut hadir dari kejaksaan serta para Kepala SKPD jajaran Pemko Banda Aceh .

Dipandu Plt Sekdakota, Muz­zakir Tulot sebagai moderator, ra­pat itu juga diikuti Asisten I Faisal SSTP, seluruh camat dan Asosiasi Keuchik Kota Banda Aceh. Pada kesempatan itu, Wali Kota Aminullah memberikan be­berapa arahan untuk mencegah hal itu terjadi.

Menurutnya, akhir Oktober akan tiba libur panjang, yakni libur nasional Maulid Nabi Mu­hammad SAW pada 29 Oktober 2020, dimana libur itu diberikan cuti bersama mulai 28 -30 Okto­ber 2020 dan berlanjut libur Sab­tu dan Minggu, yakni 31 Oktober dan 1 November. “Libur panjang ini harus diwaspadai. Kita ti­dak ingin ada lonjakan kasus Covid-19. Kita harus belajar dari pengalaman libur Idul Fitri,” ujar Aminullah mengingatkan.

Ia menyampaikan, Forkopim­da Banda Aceh sudah mengusul­kan perketat perbatasan akses ma­suk ke Aceh saat mengikuti rapat video conference dengan Forkopim­da Aceh. “Kalaupun diberikan izin masuk ke Aceh harus memiliki surat keterangan kesehatan dan usulan itu diterima,” kata wali kota.

Lalu, di wilayah perbatasan masuk ke Banda Aceh juga harus diperketat, mengingat ‘Kota Gem­ilang’ akan menjadi tujuan para tamu dari daerah lain saat libur panjang nanti. “Pastinya di per­batasan masuk kota dari semua arah kita tempatkan petugas dan razia masker serta penerapan prokes sesuai Perwal 51 terus dit­ingkatkan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan seluruh camat, keuchik dan perangkat gampong agar mencari konsep yang tepat terkait perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang sudah men­jadi tradisi di Aceh dan Forkopimda juga sepakat maulid tidak diraya­kan dengan kegiatan bersifat meng­umpulkan massa.

Lalu masyarakat yang had­ir juga dibatasi serta harus men­jalankan prokes, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan men­jaga jarak.

“Kita harus cari konsep yang tepat, apa maulid digelar secara virtual dan kenduri tidak mengun­dang tamu dari kampung-kam­pung sebelah. Ini harus ditemu­kan konsepnya,” tegas wali kota.

Di dalam rapat ini juga disa­rankan maulid dirayakan di awal 2021. Karena maulid di Aceh diperingati lebih dari 3 bulan dan diharapkan akhir di maulid nan­ti atau di awal tahun 2021 itu, Covid-19 sudah berlalu. Kepu­tusan terkait konsep peringatan maulid di tengah kondisi pandemi itu nantinya akan dikeluarkan imbauan dan diteruskan ke gam­pong-gampong untuk dipedomani.

Kapolresta, Kombes Pol Trisno Riyanto dan Ketua DPRK, Farid Nyak Umar sepakat dengan ide tersebut. Peringatan hari kela­hiran Nabi Muhammad SAW tetap bisa digelar, tapi tetap mematuhi prokes sesuai Perwal Nomor 51 Tahun 2020.

“Kami mengapresiasi kerja keras pemko dan satgas Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan ang­ka kesembuhan yang mencapai 78,61 persen. Ini tidak lepas dari kewaspadaan kita selama ini dan penerapan Perwal 51 yang ber­jalan baik,” pungkas Farid.(hba/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved