Nasib Pilu Bocah 4 Tahun, Ayah dan Ibunya Dipenjara, Dianiaya Paman dan Bibi hingga Tak Diberi Makan

Pasalnya, ia diduga dianiaya oleh paman dan bibinya sendiri berinisial JS (27) dan SE (24).

Editor: Faisal Zamzami
HO/TRIBUN MEDAN
Seorang bocah berumur 4 tahun mengalami kekerasan oleh kedua paman dan bibinya di Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal, Deliserdang. 

Salah satunya karena bocah balita itu sering kencing dan buang air besar di celana.

Akibat perbuatan itu, pelaku kini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Namun demikian, yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.

"Belum kita tetapkan penahanan, baru tersangka saja. Kita gelar perkara dulu, jika hasilnya kita tahan, akan kita tahan," kata Yasir.

S
Tangkapan layar video di Instagram memperlihatkan seorang anak korban penganiayaan di Mencirim, Sunggal. Penganiayaan diduga dilakukan oleh paman dan bibinya. (Istimewa)

Baca juga: Orangtuanya Dipenjara, Balita Ini jadi Korban Penganiayaan Paman dan Bibinya Sampai Tubuh Lebam

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 7 Tahun Meninggal Dianiaya Orang Tua Angkat, Pelaku Kesal Korban Tidak Mau Makan

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, sebuah video mengenai balita dalam kondisi yang menyedihkan viral di media sosial.

Terlihat seorang anak kecil mengenakan baju putih tampak kehausan saat menghabiskan minumnya sambil berdiri di depan pintu.

Tertulis keterangan di video tersebut dengan kalimat, 'Dugaan Penyiksaan Anak di Perumahan Asri Indah Pasar 2 Mencirim Sunggal'. 

Lalu, di kolom keterangan dijelaskan bahwa anak berusia 4 tahun itu diduga disiksa oleh keluarganya.

Selain itu, dijelaskan bahwa balita tersebut sudah dievakuasi dan kasusnya ditangani oleh polisi.

Dalam video itu juga terdengar suara seseorang mengeluhkan perlakuan yang dialami balita tersebut.

Terlihat anak tersebut mengalami lebam di bagian tangan, dada dan wajahnya.

Anak tersebut terlihat kehausan.

Setelah minum air 1 gelas, ketika diberikan air mineral dalam botol, balita tersebut langsung meminumnya.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, anak tersebut mengalami luka lebam yang diduga akibat penganiayaan oleh paman dan bibinya berinisial JS (27) dan SE (24).

Kasus tersebut diketahui polisi setelah ada laporan dari Kepala Dusun Isak Azhari.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved