Pria Gangguan Jiwa Tewas Dianiaya dan Dikeroyok, 6 Warga Ditangkap Polisi
Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka parah disekujur tubuhnya hingga nyawanya tak tertolong.
SERAMBINEWS.COM - Seorang warga yang mengalami gangguan jiwa dikeroyok oleh sejumlah orang.
Aksi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban ini terjadi pada Minggu (18/10/2020) pukul 16.30 Wita, di Kampung Puu Mawo, Desa Marokota.
Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka parah disekujur tubuhnya hingga nyawanya tak tertolong.
Padahal antara korban dan pelaku masih ada hubungan kerabat.
Setelah kejadian itu, Enam orang warga Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, ditangkap aparat Polsek Wewewa Barat, Jumat (23/10/2020) pukul 01.00 Wita.
Sejauh ini belum diketahui motif para pelaku nekat menganiaya korban hingga tewas.
Namun kepada polisi, para pelaku mengaku aksi kekerasan itu terjadi secara spontanitas.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, mengatakan, enam warga itu diamankan di Desa Marokota, Kecamatan Wejewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, karena terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang warga yang mengalami gangguan jiwa.
"Korban meninggal dunia yakni MMN (40).
Korban diketahui mengalami gangguan jiwa atau kurang waras," ungkap Johannes, kepada Kompas.com, Jumat malam.
Penangkapan ini, lanjut Johannes, berdasarkan laporan polisi nomor LP/PID/32/X/RES.1.24/2020/Polda NTT/Res SBD/Sek Webar.
Johannes menuturkan, korban MMN meninggal dunia karena mengalami luka pada Leher, betis kaki kanan dan bahu kiri.
Selain MMN, ada korban luka lainnya berinisial LD (60), mengalami luka pada bagian dagu.
Keenam pelaku yang diamankan masing-masing MLNg (46), LB (55), LBu (67), EENU (19), OBM (37) dan YLB (35).
Keenam tersangka merupakan warga Kampung Puumawo, Desa Marokota.