AKHIRNYA Jokowi Ungkap Alasan RUU Cipta Kerja Dikebut di Tengah Pandemi, Singgung Soal Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengungkap alasan soal dikebutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
SERAMBINEWS.COM - Pengesahan RUU Cipta Kerja menimbulkan pro kontra dari masyarakat.
Demo besar-besaran pun terjadi di berbagai daerah menolak UU Cipta Kerja.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengungkap alasan soal dikebutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
RUU Cipta Kerja yang disahkan di tengah pandemi Covid-19 menjadi sorotan publik.
Banyak yang menanyakan kenapa RUU Cipta Kerja seolah digarap dengan tergesa-gesa.
Bahkan dinilai terlalu dipaksakan.
Mengenai hal itu, Jokowi memberikan penjelasannya.
Baca juga: Polisi Buru DPO asal Sumut, Kasus Penangkapan Tiga Pelaku Peredaran Ganja 57 Kg Terus Dikembangkan
Baca juga: Belok Kanan tanpa Hidupkan Lampu Sein, Sepmor Hancur Dilintas Colt Diesel, Begini Kondisi Pengendara
Diungkapkan Jokowi, langkah pemerintah enginisiasi RUU Cipta Kerja itu dilandasi rumitnya aturan dan birokrasi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Pada bulan Juni lalu, Indonesia ditempatkan menjadi negara nomor 1 pada Global Complexity Index.
Kata Jokowi, hal itu berarti regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan paling rumit di dunia.
Karena itulah pemerintah berketetapan untuk melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar besaran.
Kata Jokowi, meski dengan pandemi Covid-19, namun tidak menghambat pemerintah untuk melakukan reformasi struktural.
"Walaupun sedang ada pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, tidak menghambat pemerintah untuk melakukan reformasi struktural.
Baca juga: 373.745 Orang Masuk Daftar Hitam Kartu Prakerja dan Dicabut Kepesertaannya, Saldo Bantuan Hangus
Ketika banyak negara maju mengalami kemunduran, ini lah saatnya bagi Indonesia melakukan lompatan kemajuan," kata Jokowi saat membuka HUT ke-56 Partai Golkar secara virtual, Sabtu (24/10/2020).
"Itu lah semangat berbagai kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta kerja," sambung dia.
Jokowi menyebut reformasi struktural ini dimaksudkan agar UMKM berkembang dengan pesat. Lalu industri padat tenaga kerja juga dapat tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan.