Berita Gayo Lues
Pengakuan Oknum Komandan Jaga Bikin Miris, Ternyata Peredaran Narkoba Marak di Lapas
Hal itu terbukti setelah Komandan Jaga di Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Jamidun (42), ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Gayo Lues.
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren, Gayo Lues (Galus), tampaknya masih marak selama ini.
Hal itu terbukti setelah Komandan Jaga di Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Jamidun (42), ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Gayo Lues.
Warga Desa Mbatu Mbulan, Aceh Tenggara ini diciduk dirumah sewanya kawasan Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Turut diamankan, dua tersangka lain yang masih sebagai warga binaan (napi).
Oknum Komandan Jaga Lapas Blangkejeren, Jamidun kepada serambinews.com, Rabu (21/10/2020), mengatakan, masih ada beberapa pengguna narkotika di dalam Lapas tersebut.
"Tetapi saya tidak tahu siapa pemasoknya, yang jelas masih ada, khususnya warga binaan. Yang jelas masih ada sekitar lima orang lebih yang menggunakan atau mengonsumsi narkotika di dalam Lapas. Narkotika itu diperoleh dari sesama napi di Lapas Blangkejeren itu selama ini," sebutnya.
Baca juga: Subulussalam Geger! Alat Ritual Santet Ditemukan di Belakang Rumah Warga, Diduga Digunakan untuk Ini
Baca juga: Kakek Sulaiman Besuk Anaknya di Aceh Utara, Rumahnya di Samalanga Ludes Terbakar
Baca juga: Dosen Umuslim Perkenalkan Teknologi Internet kepada Petani Tambak, Ini Tujuannya
Sementara itu, Wakapolres Galus, Kompol M Wali, didampingi Kasat Narkoba, AKP Syamsuir kepada Serambinews.com mengatakan, tersangka Jamidun sebelumnya juga sudah pernah tersandung dengan kasus yang sama dan dijatuhi hukum 8 bulan kurungan penjara di Lapas Blangkejeren.
"Tersangka Jamidun Komandan Jaga Lapas tersebut ditangkap bersama dua tersangka lainnya sebagai warga binaan di Lapas Kelas IIB Blangkejeren," paparnya.
Kedua warga binaan tersebut yakni Zainal Rahmadani alias Endut (27), warga Kota Blangkejeren, dan Joni (46), warga Palok, kecamatan Blangkejeren, Galus.(*)
