Berita Aceh Jaya
Penentuan Kiblat Masjid Nyak Sandang Sempat Terganjal Cuaca Mendung, Begini Penjelasan Kakankemenag
"Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya kita dan tim dapat melakukan penentuan arah kiblat atau proyeksi matahari karena cuaca berangsur membaik."
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Jaya bersama tim pengukuran arah kiblat melakukan pengukuran arah kiblat Masjid Baitussalam Nyak Sandang di Gampoeng Lhuet, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya, Senin (26/10/2020).
Hal itu dilakukan sehubungan dengan dimulainya pembangunan Masjid Baitussalam Nyak Sandang dan juga menyahuti surat permohonan kalibrasi arah kiblat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh PPK Penataan Bangunan dan Lingkungan tertanggal 22 Oktober 2020.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Jaya, Samsul Bahri menjelaskan, saat tiba di lokasi tim sedikit dihadapkan dengan cuaca mendung sehingga tidak dapat melihat arah dan titik matahari.
"Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya kita dan tim dapat melakukan penentuan arah kiblat atau proyeksi matahari karena cuaca berangsur membaik," jelasnya.
Untuk menentukan arah kiblat masjid tersebut, beber dia, petugas menggunakan alat-alat Theodolit dengan Azimut Kiblat 292 derajat 19 menit 06 detik, serta menggunakan GPS dan kompas untuk penentuan keakuratan arah kiblat.
Baca juga: Alhamdulillah! Enam Hari Terakhir Nihil Kasus Positif Covid-19 di Abdya, Masih Bertahan Zona Orange
Baca juga: 2.930 Lansia di Aceh Jaya Terima Bantuan Program Aslureti, Ini Nominal yang Diterima
Baca juga: Ini Lima 5 Penyakit Penyerta Tertinggi yang Diderita Pasien Covid-19, Bisa Menyebabkan Kematian
Selain Kakankemenag Aceh Jaya, hadir pada pengukuran arah kiblat Masjid Baitussalam Nyak Sandang itu, Kepala Kasubbag TU Faizin, SHi, serta Ketua MPU Aceh Jaya, H Mustafa Saroeng, SPdI, dan tokoh masyarakat M Amin Yunus.(*)