Ops Zebra 2020

Siaran Langsung Razia Ops Zebra Seulawah 2020 di Depan Masjid Raya Banda Aceh

Adapun sasarannya adalah kelengkapan kendaraan, seperti helm untuk pengguna sepeda motor, sabuk pengaman untuk pengemudi mobil, serta

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Zaenal
Facebook Serambinews.com
Petugas kepolisian lalulintas menggelar Razia Operasi Zebra Seulawah 2020 di pusat Kota Banda Aceh, Senin (26/10/2020). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pihak kepolisian lalulintas, Senin (26/10/2020) menggelar Razia Operasi Zebra Seulawah 2020 di pusat Kota Banda Aceh.

Razia ini dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Kota Banda Aceh.

Hingga berita ini diturunkan pukul 12.20 WIB, razia masih berlangsung.

Adapun sasarannya adalah kelengkapan kendaraan, seperti helm untuk pengguna sepeda motor, sabuk pengaman untuk pengemudi mobil, serta surat-surat kendaraan.

Petugas juga menyosialisasikan pemakaian masker dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Sejumlah pengguna kendaraan terlihat terjaring razia karena tidak memakai helm, tidak memasang sabuk pengaman, atau tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.

Berikut laporan siaran langsung reporter Serambinews.com, Asnawi Luwi, dari Banda Aceh.

Baca juga: Hamas Kecam Prancis Soal Kartun dan Penghinaan atas Islam, Aktivis Boikot Produk Prancis

Baca juga: Khabib Nurmagomedov Pemegang Rekor tak Terkalahkan, Mundur Karena Ayahnya Meninggal Akibat Corona

Serentak di Seluruh Indonesia

Diberitakan sebelumnya, mulai hari Senin 26 Oktober 2020, Operasi Zebra Rencong akan dilancarkan di seluruh kabupaten/kota di jajaran Polda Aceh.

Operasi serupa dilaksanakan serentak di seluruh provinsi di Indonesia.

Untuk itu masyarakat, terutama pengguna jalan kendaraan roda dua dan empat untuk mempersiapkan segala kelengkapan kendaraannya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, SIK, MH, kepada Serambinews.com, Minggu (25/10/2020) mengatakan selama 14 hari, terhitung mulai besok, 26 Oktober sampai 8 November 2020, razia kendaraan yang dicurigai, tidak standar.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH. (Serambinews.com)

Lalu yang tidak menggunakan kaca spion, lampu rem belakang menyilaukan serta hal-hal lain dalam bentuk pelanggaran.

Termasuk tidak memakai nomor polisi (pelat) atau yang tidak standar di luar ketentuan yang berlangsung akan diperiksa petugas.

Tujuannya agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas yang aman serta nyaman selama pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2020.

Baca juga: Kapolres Aceh Besar: Ini Tiga Pelanggaran Prioritas yang Menjadi Fokus Razia Operasi Zebra

Baca juga: VIRAL Lagi Mengemudi Mobil, Kawan Disamping Malah Tidur, Tiba-tiba Dibangunkan di Depan Mobil Derek

Kegiatan Operasi Zebra Rencong 2020 itu juga diharapkan mampu menekan dan meminimalisir angka kriminalitas dalam bentuk pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di hampir semua kabupaten/kota, baik itu roda dua maupun roda empat.

Kombes Dicky kembali menerangkan bahwa Operasi Zebra Rencong tersebut dilaksanakan untuk tujuan mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lali lintas di jalan raya.

Lalu upaya menurunkan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Pun demikian, dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, petugas tetap mempedomani protokol kesehatan (prokes) guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 secara preemtif , preventif, persuasif juga humanis.

Adapun target yang akan disasar dalam operasi itu, yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI,

pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan dan mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor.

Selanjutnya, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan) serta pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus dan pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini, mengimbau masyarakat Aceh, untuk melengkapi surat kendaraannya saat berkendara dan mengemudi, mulai SIM sampai STNK.

Lalu untuk pengemudi mobil juga ditekankan untuk memakai safety belt atau sabuk keselamatan.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky mengatakan ada 443 personel di jajaran Polda dan Polres dilibatkan dalam Operasi Zebra Rencong 2020.

Hal ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia, dengan sandi masing-masing provinsi.

"Dengan adanya Operasi Zebra, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi peraturan Lalu lintas.

Sehingga angka pelanggaran lalu lintas dan korban kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan dan semakin turun.," terang Kapolres Bener Meriah dan Aceh Tamiang ini.

Ia juga menginformasikan bagi masyarakat, selama dua minggu pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2020.

Yakni selama 14 hari tersebut, Polisi Lalu Lintas (Polantas) akan menindak pengendara dan pengemudi kendaraan roda empat.

"Apabila ditemukan pelanggaran, berupa penilangan serta pelanggar wajib menghadiri sidang di pengadilan negeri," pungkas mantan Kabid Propam Polda Banten.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved