Bantuan UKM

Buruan! Proses Bantuan Program UKM Tahap Kedua di Aceh Utara Dibuka, Catat Tanggalnya

Pelaku usaha mikro dapat mengajukan kepada keuchik di desanya masing-masing sesuai jadwal dari 15 Oktober sampai 20 November

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Dok Disperindagkop dan UKM
Pengajuan berkas persyaratan bagi untuk mendapatkan bantuan dari program bagi pelaku usaha mikro tahap dua dapat mengajukan kepada keuchik. Dok Disperindagkop dan UKM 

Pelaku usaha mikro dapat mengajukan kepada keuchik di desanya masing-masing sesuai jadwal dari 15 Oktober sampai 20 November 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON– Pengajuan berkas persyaratan untuk pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan tahap kedua dapat mengajukan kepada keuchik.

Pelaku usaha mikro dapat mengajukan kepada keuchik di desanya masing-masing sesuai jadwal dari 15 Oktober sampai 20 November mendatang.

Sedangkan untuk tahap pertama sudah ditutup pada 5 September 2020.

Saat ini Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI, sudah mulai mencairkan bantuan tersebut kepada masyarakat. Bahkan sebagian masyarakat sudah menerima bantuan tersebut.

Baca juga: Mantan Komisioner KIP Pidie Dilantik Jadi Imum Mukim Caleue, Ini Pesan Wabup

Baca juga: Bocah Bener Meriah Penderita Sakit Gatal Menahun Butuh Biaya Pengobatan

Baca juga: Geunaseh dan Pandemi Covid-19

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, untuk tahap gelombang pertama dimulai dari akhir Agustus sampai 5 September 2020.

Tujuan dari program tersebut agar pelaku usaha mikro dapat menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam rangka program.

Kriteria peserta program BPUM, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro dengan aset dibawah Rp 50 juta dan omzet dan dibawah 300 juta. Saldo tabungan Rp 2 juta dan tidak mempunyai kredit dengan pihak perbankan.

Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop dan UKM) Aceh Utara Dayan Albar melalui Kasi UKM Saiful Yusuf SP kepada Serambinews.com, Selasa (27/10/2020), menyebutkan untuk tahap pertama jumlah pendaftar mencapai 9.630 orang. Dari jumlah itu, sebagian besar masyarakat sudah menerimanya.

“Informasi yang kami terima sudah 7.000 lebih masyarakat yang menerima bantuan tersebut Rp 2,4 juta yang dikirim langsung melalui bank kepada yang bersangkutan.. Sedangkan sisanya sekarang masih dalam proses,” kata Saiful.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved