Fakta Pedagang Pakaian Tewas di Kamar Hotel, Ada Darah dari Mulut dan Hidung hingga Pelaku Ditangkap

Seorang pedagang pakaian ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Mahkota, Kecamatan Pati, Senin (26/10/2020).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penemuan mayat perempuan di kamar kos. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pedagang pakaian ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Mahkota, Kecamatan Pati, Senin (26/10/2020).

Korban bernama Listifah (38), warga Desa Megawon, Kecamatan Pati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Polisi menduga Listifah adalah korban pembunuhan. Pasalnya, di tubuh korban ditemukan ada tanda-tanda kekerasan.

Sebelum ditemukan tewas di hotel, korban sempat dilaporkan hilang oleh suaminya, Winarto (52), setelah berpamitan untuk berjualan pakaian.

Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, kurang dari tujuh jam polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh korban.

Pelaku berinisial K (39), warga Kabupaten Kudus, Jateng.

Saat ini, pelaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum

1. Sempat Dilaporkan hilang oleh suami

Suasana Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus, Jateng, Senin (26/10/2020).(KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)
Suasana Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus, Jateng, Senin (26/10/2020).(KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO) 

Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo mengatakan, sebelum ditemukan tewas pada Senin, sehari sebelumnya, pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, korban sempat berpamitan kepada suaminya, Winarto untuk berjualan.

Korban biasa brjualan pakaian keliling dengan mengendarai sepeda motor.

Karena tak kunjung pulang dan hilang komunikasi, sang suaminya pun melapor ke polisi.

Namun, dalam perkembangannya, istrinya ditemukan tewas di kamar Hotel Mahkota nomor 105.

"Sebelumnya suaminya melapor jika istrinya belum pulang.

Setelah kami identifikasi ternyata mayat perempuan di kamar Hotel Mahkota adalah istrinya," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved