Plt Gubernur Aceh Raih Penghargaan ProKlim

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meraih penghargaan atas keberhasilannya dalam Program Gampong Iklim (ProKlim) tahun 2020

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Plt Gubernur Aceh Raih Penghargaan ProKlim
IST
SAHRIAL, Kadis LH dan Kehutanan Aceh

BANDA ACEH - Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meraih penghargaan atas keberhasilannya dalam Program Gampong Iklim (ProKlim) tahun 2020. ProKlim merupakan gerakan nasional pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas yang digagas oleh Kementeri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penyerahan penghargaan itu dilakukan secara virtual, Jumat (23/10/2020). Diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Plt Gubernur Aceh melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Sahrial.

Kepala DLHK Aceh, Sahrial, menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh komponen dan stakeholder yang telah memberi motivasi kepada Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota, serta masyarakat binaan, untuk terus mengembangkan daerah-daerah ProKlim baru, yang bertujuan untuk menghadirkan kelestarian lingkungan hidup yang baik dan berkualitas.

Sahrial mengatakan, sejak mengikuti ProKlim, baru pada tahun 2020 ini Aceh mendapat kesempatan meraih kategori Trophy Proklim Utama. "Tahun 2020 ini merupakan sejarah baru bagi Aceh," ujarnya.

Penilaian ProKlim itu ia sebutkan, memuat kriteria kampung yang melakukan penataan lingkungan hidup yang baik di tingkat tapak, baik daerah perkotaan atau pedesaan dengan aksi mitigasi dan adaptasi yang kuat dalam merespons perubahan iklim berbasis masyarakat.

Sampai saat ini, DLHK Aceh sudah meregistrasi 72 Gampong Iklim di Aceh yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 6 lokasi ProKlim mendapatkan apresiasi dari Menteri LHK berdasarkan surat keputusan (SK) No.401/MENLHK/PPI/PPI.0/10/2020 tanggal 19 Oktober 2020.

Sahrial menyebutkan, untuk kategori terbaik Trophy Proklim Utama diberikan kepada Gampong Padang Kecamatan Manggeng Kabupaten Abdya. Sementara untuk kategori sertifikat Proklim Utama diberikan kepada Gampong Lawe Melang dan Gampong Koto Kecamatan Kluet Tengah, serta Gampong Lawe Cimanok Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan. Berikutnya Gampong Tetingi Kecamatan Blang Pegayon, Gayo Lues dan Gampong Lambung Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

"Atas prestasi dan dukungan kebijakan dari Plt Gubernur Aceh itu yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 660/7395 tanggal 15 Mei 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan apresiasi terhadap Plt Gubernur Aceh," demikian Sahrial.(yos)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved