Haba Aneuk
Waspada! Virus Corona juga Menyasar Anak-Anak
Secara umum, penderita COVID-19 pada anak di bawah umur juga dapat menularkan virus ini kepada orang lain.
Waspada! Virus Corona juga Menyasar Anak-Anak
SERAMBINEWS.COM, Banda Aceh – Indonesia menjadi negara dengan case fatality rate (CFR) atau tingkat kematian tertinggi pada anak usia 0-18 tahun akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di kawasan Asia Pasifik, yang mencapai 1,1 persen berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga Agustus 2020.
Persentase itu disebutkan lebih tinggi dari kasus di Tiongkok (<0,1%), Italia (<0,1%), dan juga Amerika Serikat (<0,1%). Sementara proporsi angka kejadian COVID-19 pada anak Indonesia mencapai 9,1 persen, lebih tinggi dibandingkan kasus kejadian di Tiongkok yang hanya 0,9 persen, Italia sebesar 1,2 persen, dan Amerika Serikat sebesar 5 persen.
Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Wilayah Aceh yang disampaikan oleh Ketua IDAI Aceh, dr. Herlina Dimiyati SP.A (K), diketahui jumlah anak di bawah umur yang terpapar dikonfirmasi COVID-19 melalui tes PCR hingga 6 September 2020 berjumlah 113 anak.
Jumlah tersebut tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Aceh, yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Bener Meriah, Aceh Barat Daya, Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Pidie, dan Langsa.
Sebagian besar anak-anak yang terpapar Covid-19 tersebut saat ini sudah selesai menjalankan isolasi. [DR3]
Herlina menyebutkan secara umum gejala penderita Covid-19 pada usia anak di bawah umur sama dengan gejala yang diperlihatkan pada orang dewasa. "Ada demam, batuk pilek, diare bahkan ada juga yang kejang," kata Herlina, Selasa, 8 September 2020.
Secara umum, penderita COVID-19 pada anak di bawah umur juga dapat menularkan virus ini kepada orang lain.
"Walaupun dia bayi atau anak yang confirm COVID-19 bisa menularkan ke semua orang, baik anak dan dewasa," ujarnya.
IDAI menganjurkan agar berbagai kebijakan terkait anak yang bertujuan untuk mencegah penularan infeksi di Indonesia harus disusun secara lebih agresif dan tegas.
IDAI turut mengapresiasi disusunnya kurikulum darurat dalam kondisi khusus, dan mendorong semua pihak bekerja sama agar pendidikan anak dapat tetap berlangsung di tengah upaya pencegahan pemberantasan wabah COVID-19.
Lebih lanjut, dr Herlina juga menyebutkan beberapa rekomendasi dari IDAI Aceh yang selaras dengan IDAI Pusat.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah mempertimbangkan masih tingginya angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19 pada anak maupun dewasa di Indonesia, dan mempertimbangkan keadaan lokal, kultural, serta aspek-aspek perkembangan anak dalam membangun kebiasaan kesehatan dan interaksi sosial.
Adapun rekomendasi itu seperti melarang anak keluar rumah, termasuk kegiatan tatap muka di sekolah sampai situasi COVID-19 di Indonesia memenuhi kriteria epidemiologi WHO, kecuali ada kebutuhan yang mendesak seperti ke rumah sakit.
Jikapun dalam keadaan mendesak dan terpaksa ke luar rumah, maka IDAI merekomendasikan agar anak di bawah usia 2 tahun menggunakan faceshield atau kereta dorong berpenutup dengan pengawasan yang ketat oleh orangtua atau pengasuh.
Orangtua dan anggota keluarga dewasa lainnya hendaknya tetap melakukan upaya pencegahan penularan secara seksama dan menghindarkan risiko pajanan infeksi yang tidak perlu terhadap anak.
Pada anak usia di bawah 2 tahun, IDAI tidak merekomendasikan penggunaan masker. Hal ini berbeda bagi anak usia 2 tahun ke atas yang direkomendasikan agar menggunakan masker dan faceshield, kecuali bagi anak-anak yang memiliki masalah medis sehingga menyulitkan si anak. Rekomendasi itu juga tidak berlaku bagi anak-anak yang mengalami gangguan mental dan kognisi, penyakit jantung serta paru kronik.
“Ajari anak cara pakai yang benar dan tingkatkan durasinya secara bertahap,” kata dr Herlina yang turut mengutip rekomendasi IDAI Pusat.
Sementara jenis masker yang direkomendasikan untuk pemakaian selama pencegahan COVID-19 adalah kain tiga lapis. Selain itu, anak-anak yang keluar rumah juga harus mendapat pendampingan ketat dari orang tua atau pengasuhnya.
IDAI Aceh juga meminta orang tua menyosialisasikan agar anak tetap jaga jarak fisik sejauh dua meter, menjauhi orang yang sakit, sering mencuci tangan, menghindari memegang mulut, mata dan hidung selama beraktivitas di luar rumah.
“Penggunaan masker, faceshield dan alat pelindung diri lainnya tidak serta merta mencegah infeksi COVID-19. Perlindungan terbaik saat ini adalah mencegah paparan infeksi dengan tetap berada di rumah,” tutur dr Herlina.[]
Penulis; Boy Nasruddin Agus
Catatan penulis: Saat ini petunjuk terbaru dari WHO menganjurkan penggunaan masker untuk anak usia > 5tahun berdasarkan prioritas keselamatan anak dan melihat kemampuan anak untuk memakai masker seperti yang direkomendasikan.