Breaking News

Viral Medsos

Viral Pria Rusak Sepeda Motor dengan Batu, Ternyata Milik Orang, Kapolres: Tidak Bawa SIM dan STNK

Video tersebut beredar luas di jagat dunia maya, baik di media sosial Facebook, Twitter, maupun Instagram.

Editor: Faisal Zamzami
INSTAGRAM/@AGOEZ_BANDZ4
Tangkapan layar video seorang pria ngamuk hancurkan kendaraan sepeda motornya dengan menggunakan batu di depan polisi. (Instagram/@agoez_bandz4) 

Setelah kejadian itu, lanjutnya, pengendara sepeda motor tersebut sempat pergi meninggalkan anggota dan sepeda motor yang telah ia rusak.

Namun, pihaknya berhasil menjemput pengendara sepeda motor itu untuk dibawa ke Mapolres Karimun guna dimintai keterangan.

"Kita jemput dan dibawa ke Mapolres Karimun untuk dimintai penjelasan.

Ternyata, sepeda motor yang dia rusak bukan miliknya pribadi, tapi milik kakaknya," ungkap Adenan.

"Sudah kita tilang juga, untuk masalah pengerusakan, karena itu motor kakaknya sendiri, itu kita enggak mempermasalahkan.

Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf," lanjutnya.

Lebih lanjut, Adenan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

Seperti misalnya memakai helm, memiliki SIM dan melengkapi surat-surat kendaraan lainnya.

"Ini kan kami sedang Operasi Zebra, kami imbau masyarakat supaya tertib berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan.

Pakai helm itu untuk keselamatan masyarakat sendiri, kemudian juga membawa surat-surat kendaraan.

Sama-sama menjaga disiplin berlalu-lintas," pungkas Adenan.

Sebelumnya diberitakan, Media sosial saat ini tengah diramaikan dengan sebuah tayangan video aksi seorang pria yang menghancurkan sepeda motor di depan petugas kepolisian.

Video singkat berdurasi 13 detik itu ramai disebar luaskan di media sosial, lantaran heran melihat aksi dari pria tersebut.

Bagaimana tidak, pria itu terlihat tak main-main menghancurkan kendaraan bermotornya dengan menggunakan sebongkah batu berukuran besar.

Diduga, aksinya itu dikarenakan dirinya tak terima ditilang oleh petugas kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved