Berita Aceh Besar
Wow! Kodim Lacak Ladang Ganja di Gunung Seulawah dengan Drone, 3,5 Hektare Ditemukan dan Dimusnahkan
"Kita dapat instruksi dari komando atas agar lahan ganja yang telah kita temukan, beberapa waktu lalu, untuk dimusnahkan."
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS bersama Polres Aceh Besar, Dinas Kehutanan Aceh, dan pihak terkait lainnya memusnahkan lahan ganja seluas 3,5 hektare di Kaki Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Rabu (28/10/2020)
Kegiatan pemusnahan itu dipimpin langsung Komandan Kodim (Dandim) 0101/BS, Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti SSos MSi, bersama Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK MH.
Operasi ini juga melibatkan personel gabungan lainnya seperti dari Dinas Kehutanan Aceh, Indonesian Off-road Federation (IOF) Aceh, Dinas LHK KPA, dan Kejari Aceh Besar.
Dandim 0101/BS, Kolonel Abdul Razak Rangkuti SSos dalam rilisnya kepada Serambinews.com, Rabu (28/10/2020), mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komando atas untuk melaksanakan pemusnahan lahan ganja yang berhasil ditemukan oleh Kodim 0101/BS, beberapa waktu.
"Kita dapat instruksi dari komando atas agar lahan ganja yang telah kita temukan, beberapa waktu lalu, untuk dimusnahkan dan ini juga merupakan antisipasi pencegahan kita bersama Polres Aceh Besar,” ujarnya.
Baca juga: Viral Istri Malu-malu Salaman dengan Suami Seusai Menikah, Sempat Seperti Salaman dengan Teman
Baca juga: Penjualan Lemang Laris Manis di Blangkejeren Saat Maulid, Ternyata Harganya Cuma Segini
Baca juga: Tragis, Pemuda Cacat di Pidie Meninggal Digilas Mobil Box Colt Diesel, Begini Kronologinya
Terkait penemuan lahan ganja itu, beber Dandim, bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya lokasi lahan yang dicurigai dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menanami tanaman yang dilarang pemerintah.
"Hasil informasi itu, kemudian kita pakai alat (drone) untuk menemukannya, karena posisi lahan di dalam rimbunan pohon hutan lindung. Kemudian ditemukanlah tiga lokasi lahan yang keseluruhan luasnya sekitar 3,5 hektare,” jelasnya.
Dandim menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah akan mengalokasikan lahan ini kepada masyarakat untuk dijadikan sebagai lahan yang ditanami tanaman produktif seperti jagung dan tanaman holtikultura lainnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK MH menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas secara hukum bagi oknum-oknum yang sengaja menanaman tanaman ini.
“Apabila kita dapat oknum tersebut, kita akan lakukan penegakan hukum khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar,” ujar Kapolres.
Baca juga: Mahasiswa Gelar Demo di Taman Riyadhah Lhokseumawe, Tuntut Pembebasan Aktivis Arwan ke Polda Sumut
Baca juga: Viral Suami Asik Menari TikTok di Hadapan Orang Ramai Sampai Istri Berkacak Pinggang Melihatnya
Baca juga: Presiden Mesir Tentang Kartun Nabi Muhammad, Kami Juga Berhak, Perasaan Kami Tidak Disakiti
Kegiatan itu juga dihadiri Waasintel Kasdam IM, Letkol Inf Sunartiono, Pabandya Pam Sinteldam IM, Pasi Intel Kodim 0101/BS, Danramil 24/Lembah Seulawah, dan Kapolsek Seulimeum.(*)