Promosi Jabatan
Kasipidum Kejari Nagan Raya Dipromosikan ke Kejagung
Dr Satria Ferry SH MH yang sebelumnya menjabat Kasipidum pada Kejaksaan Negeri Nagan Raya, mendapat promosi untuk bertugas di Kejaksaan Agung.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dr Satria Ferry SH MH mendapat promosi untuk bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelumnya Satria menjabat Kasi Pidana Umum (Kasipidum) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya.
Kabar tersebut didapatnya setelah turun SK pada 29 September lalu dan akan dilantik pada awal November mendatang.
Untuk posisi Kasipidum yang ditinggalkan Satria belum ada penggantinya.
Satria kepada Serambinews.com, mengaku dirinya sudah berdinas di Kejari Nagan Raya selama 10 bulan. Saat ini ia menjadi jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung di Jakarta.
Mantan Kasipidsus Kejari Sabang ini berharap dukungan dari semua pihak dalam menjalankan amanah baru tersebut.
"Semoga saya dapat menjalankan amanah dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang ada di seluruh Indonesia," katanya.(*)
Baca juga: Dapat Uang Muka dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sewa Apartemen Mewah Trump, Percantik Diri di AS
Baca juga: Joko Prihatin Pemilik Saldo Rekening Rp 100 Juta tak Terlibat Pembakaran Gedung Kejaksaan Agung
Baca juga: ICW Laporkan Tiga Jaksa Penyidik Kasus Pinangki ke Komisi Kejaksaan, Ini Sebabnya
Baca juga: Sekelompok Kapal Perang NATO Masuk ke Laut Hitam, Armada Tempur Rusia Siaga