Pemko Perketat Razia Protokol Kesehatan
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat memperketat razia guna meminimalisir
BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat memperketat razia guna meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan di Banda Aceh. Langkah itu untuk memutuskan mata rantai Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Aceh ini. “Yang harus menjadi fokus razia adalah pusat keramaian, tempat-tempat pelayanan publik, dan daerah perbatasan,” tandas Aminullah.
Dikatakan, meski grafik Covid-19 di Banda Aceh terus menunjukkan penurunan, namun kewaspadaan perlu terus ditingkatkan. Sebab serangan virus corona tidak bisa diprediksi dan dapat menyerang kapan saja.
Dijelaskan Aminullah, hingga Kamis (29/10/2020) per pukul 12.00 WIB penambahan kasus positif ada 3 orang, sembuh bertambah 31 orang. Secara akumulasi, terkonfirmasi Positif ada 1.982 kasus, kesembuhan 1.626 kasus (82.0 persen), dan meninggal 68 jiwa (3.4 persen),” terangnya.
“Alhamdulillah Kamis nihil yang meninggal, grafik juga terus menunjukkan pergerakan yang membaik,” tambah Wali Kota sambil menambahkan bahwa persentase kesembuhan pasien Covid-19 di Banda Aceh melewati angka Nasional dan Internasional.
Dijelaskan, Internasional terkonfirmasi positif sebanyak 44.774.763 kasus, kesembuhan 32.727.598 kasus (73.0 persen), dan meninggal sebanyak 1.179.225 jiwa (2.6 persen). Sedangkan Nasional terkonfirmasi positif ada 400.483 kasus, kesembuhan 325.793 Kasus (81.4 persen), dan meninggal 13.612 jiwa (3.4 persen). Seluruh data tersebut dilansir dari Worldometers.com dan covid19.go.id.
Meski demikian, Aminullah masih terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, “angka itu sewaktu-waktu bisa berubah. Kita tetap harus berhati-hati.” Aminullah pun juga terus meminta kepada seluruh yang terlibat dalam tim siaga Covid-19 kota agar tetap konsisten dan gencar melakukan razia protokol kesehatan.(aji)