Berita Abdya

Anda tak Lulus CPNS & Ingin Menyanggah? Bisa Mulai Hari Ini, Begini Caranya dan Proses Selanjutnya 

Masa sanggah tiga hari ini berlaku seluruhnya, termasuk bagi yang ikut CPNS di Abdya.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com
Ketua BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur, menjabat Ketua Panselda CPNS Abdya, didampingi Sekretaris BKPSDM, Rahmad Sumedi SE dan Kabid Pembinaan dan Pengembangan, Pusmeri Surtina SKM, memberi keterangan pers tentang SKD CPNS, Senin (27/1/2020). 

c. Kode “L-1” adalah Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama,

d. Kode “L-2” adalah Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama,

e. Kode “TL” adalah Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi,

f. Kode “TH” adalah Tidak Hadir,

g. Kode “TMS” adalah Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh
instansi,

h. Kode “TMS-1” adalah Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu tes SKB,

i. Kode “APS” adalah Pelamar mengundurkan diri atas permintaan sendiri,

j. Kode “SP” adalah Mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/Kemenristekdikti/ Kemenag dan dinyatakan linier oleh verifikator instansi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved