Pelaku Perampokan Sindikat Lintas Provinsi, Sasar Orang-orang Kaya  

Pelaku perampokan dan penyekapan terhadap toke sawit warga Gampong Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya

Editor: bakri
Dok. Polres Nagan Raya
Dua tersangka kasus perampokan dan penyekapan ketika ditangkap Polres Nagan Raya di Sumatera Utara, Kamis (29/10/2020) sore. 

SUKA MAKMUE - Pelaku perampokan dan penyekapan terhadap toke sawit warga Gampong Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, pada 25 September 2020 silam ternyata merupakan sindikat rampok lintas provinsi yang menyasar rumah-rumah orang kaya.

“Pelaku perampokan merupakan sindikat antarprovinsi,” ungkap Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, didampingi Kasat Reskrim AKP Fadhillah Aditya Pratama, kepada Serambi, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Fadhillah, para perampok tersebut dalam menjalankan aksinya menyasar orang-orang kaya. “Sebelum beraksi, mereka akan terlebih dahulu mendekati warga yang tinggal di sekitar rumah calon korbannya,” tambah Kasat Reskrim lagi.

Polisi saat ini telah berhasil menangkap tiga orang yang merupakan jaringan sindikat tersebut. Dua orang ditangkap pada Kamis (29/10/2020) sore, dan satu orang lagi ditangkap Sabtu (31/10/2020) kemarin.

Terungkapnya aksi sindikat rampok lintas provinsi ini bermula dari perampokan dan penyekapan yang dialami toke sawit warga Gampong Suka Raja, Suryanto alias Acucuk dan keluarga pada September silam.

Perampokan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Pelaku yang berjumlah empat orang, datang sambil membawa senjata tajam jenis parang dan mengenakan sebo penutup wajah. Mereka menyekap Suryanto bersama istri dan anak-anaknya dan selanjutnya membawa lari mobil Innova BL 1662 V, sepeda motor Honda Beat, dan uang Rp 2,7  juta. Perampok juga membawa lari dompet serta handphone milik korban. 

Setelah polisi mendalami sejumlah alat bukti serta memastikan pelaku. Dua orang di antaranya berhasil ditangkap Polres Nagan Raya di kawasan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis (29/10/2020) sore, sekira pukul 18.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, Polres Nagan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK. Dua pelaku yang sudah diamankan adalah S (36) warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya dan D (34) warga Alur Dua Kecamatan Sei Lapan Kabupaten Langkat.

Polres Nagan Raya kembali berhasil membekuk seorang tersangka perampokan dan penyekapan di Kecamatan Darul Makmur. Sama seperti dua orang sebelumnya, pelaku ditangkap di kawasan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

Informasi diperoleh Serambi, penangkapan seorang pelaku itu dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap penangkapan dua tersangka yang ditangkap sebelumnya. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKP Fadhillah Aditya Pratama dibantu personel Polsek Pangkalan Susu.

Tersangka yang ditangkap itu adalah H (43) warga Desa Puraka Satu Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat BL 3250 VW yang merupakan milik korban Suryanto asal Kecamatan Suka Raja Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Para tersangka kini masih diamankan di Polsek Pangkalan Susu, Langkat. Polres Nagan Raya masih memburu tersangka lain, termasuk melacak mobil korban yang dibawa kabur sindikat rampok tersebut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK kepada Serambi, mengatakan, tersangka H ditangkap di rumahnya. “Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain, termasuk melacak keberadaan mobil hasil perampokan,” ujar Fadhillah.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved