SEGERA Cair, Cek Rekening dan Pantau Subsidi Gaji Gelombang 2 untuk November & Desember 2020

Seperti pada gelombang pertama, subsidi gaji gelombang kedua juga akan langsung dicairkan untuk dua bulan sekaligus yaitu sebesar Rp 1,2 juta.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi 

Pertama, silakan kunjungi laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id, kemudian tekan tombol "Daftar" di bagian kanan atas website.

Kedua, silakan isi dengan lengkap data untuk pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu. Kemudan tekan tombol "Daftar Sekarang".

Ketiga, situs Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya.

Nah, silakan Anda lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP.

Keempat, kembali ke laman Kemanker.go.id dan tekan tombol "Masuk atau Login". Di sini Anda atan diarahkan untuk mengisi kolom formulir dalam website yang terdiri atas tujuh tahap.

Jangan lupa untuk memastikan apakah semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

Kelima, jika semua sudah lengkap, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Jika Anda masuk dalam daftar, namun belum menerima subsidi gaji, jangan khawatir. Di dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan". Tekan tombolnya, dan Anda akan diarahkan untuk mengajukan pengaduan.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul SEGERA Cek Rekening Pantau Subsidi Gaji Gelombang 2 untuk November & Desember 2020, Sudah Cair?

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved