Berita Pidie

Komplotan Pencurian Diringkus, Lima Pelaku Ditangkap dan Dua Anak di Bawah Umur

Satuan Reskrim Polres Pidie menangkap komplotan pencurian di lokasi berbeda di Pidie. Komplotan tersebut ditangkap polisi sejak Mei hingga September..

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Ferdian Chandra MH, didampingi Humas Polres Pidie, AKP Bustami memperlihatkan pelaku dan BB hasil curian dalam konferensi di Mapolres Pidie, Senin (2/11/2020). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie menangkap komplotan pencurian di lokasi berbeda di Pidie.

Komplotan tersebut ditangkap polisi sejak Mei hingga September 2020.

Aksi komplotan itu terbongkar setelah polisi menciduk RR (17) warga Gampong Meunasah Gantung, Kecamatan Kembang Tanjong Pidie.

" Lelaki RR ditangkap karena kasus jambret ponsel milik Dinda Miratna yang terjadi di ruas jalan nasional di Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Senin (2/11/2020).

Ia menjelaskan, dari penangkapan RR, polisi berhasil mengungkap empat pelaku lainnya.

Adalah H (20) yang satu kampung dengan RR. H terlibat dalam kasus jambret ponsel milik Syauqiyah Rahmatillah di jembatan Pante Teingoh, Kecamatan Kota Sigli, Pidie pada tanggal 18 Mei 2020.

Lalu, AF (19) warga Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie terlibat pencurian dua ponsel dan uang tunai Rp 300 ribu milik Zulfikar bin Adnan di Gampong Mee Adan, Kecamatan Mutiara Timur pada tanggal 22 Mei 2020 sekira pukul 02.00 WIB, dini hari.

Kemudian polisi menciduk MI (16) warga Kecamatan Pidie, diduga mencuri ponsel milik Rusmaidi M Kasem yang berjualan jus di Gampong Nien, Kecamatan Simpang Tiga pada tanggal 28 Septemper 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kata Kasat Ferdian, terakhir polisi meringkus AF (20) warga Gampong Rawa, Kecamatan Pidie, diduga mencuri sepeda motor jenis Mio warna hitam BL 3989.

" BB diamankan satu sepmor BL 3989, Suzuki Satria BL 5700 ZH, sepmor merk Honda tahun 2015 warna hitam BL 4589 PAN, empat ponsel dan satu lembat sim card," pungkas Kasat Reskrim Polres Pidie.(*)

Baca juga: Mahasiswa Unsyiah KKN Khusus di Pidie, Ajari Anak-anak Calistung

Baca juga: DPRK Aceh Singkil Paripurnakan Pembahasan RAPBK 2021

Baca juga: Babinsa Koramil 14/Pasie Raja Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Sekolah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved