Berita Bireuen
Mantan Rektor Umuslim Berharap Proses Pemilihan Rektor Sesuai Statuta
Mantan Rektor Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen, Dr H Amiruddin Idris SE MSi yang sekarang anggota...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Jalimin
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Mantan Rektor Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen, Dr H Amiruddin Idris SE MSi yang sekarang anggota DPRA dari Dapil Bireuen berharap proses pemilihan rektor pengganti dirinya berjalan dengan baik dan sesuai dengan statuta perguruan tinggi dan merujuk kepada peraturan Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi.
Hal tersebut disampaikannya kepada Serambinews.com, Senin (02/11/2020) usai penyerahan berkas calon rektor dari panitia pemilihan kepada pengurus yayasan.
Dr Amiruddin Idris yang juga tercatat sebagai pengurus yayasan menambahkan, dalam pemilihan dimulai dengan pendaftaran, seleksi di panitia dan yayasan, kemudian penyampaian misi-misi dan lainnya harus berpedoman kepada statuta.
Statuta, katanya, yaitu suatu peraturan dasar pengelolaan perguruan tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di perguruan tinggi termasuk tata cara serta mekanisme pemilihan rektor.
Dalam pemilihan rektor penggantinya, Amiruddin mengaku tidak pernah mengarahkan kepada calon tertentu dan juga tidak melakukan intervensi kepada panitia maupun yayasan.
“Semua berjalan sesuai dengan aturan berlaku, ada panitia pemilihan, diteliti kembali oleh yayasan, kemudian nantinya dipilih oleh senat,” ujarnya.
Amiruddin berharap siapapun yang menjadi rektor adalah yang terbaik dan diharapkan dapat mengembangkan kampus semakin baik dan berkembang dan menjadi kampus ternama di Aceh menjadi tempat menimba ilmu para mahasiswa.
Diperoleh informasi dari pengurus yayasan, berkas yang diserahkan panitia telah diperiksa pengurus yayasan, rencananya Selasa (03/11/2020) diserahkan kembali kepada senat untuk melanjutkan proses berikutnya sampai kepada pemilihan oleh anggota senat Umuslim.
“Berkas sudah selesai diverifikasi oleh pengurus yayasan dan akan diserahkan kembali untuk proses selanjutnya seperti penyampaian visi dan misi sampai kepada pemilihan oleh anggota senat,” ujar Zulkifli selaku Humas Umuslim.(*)
Baca juga: Ingin Daftar Prakerja Gelombang 11, Simak Caranya, Ini Kuota dan Batas Akhir Pendaftaran
Baca juga: Pelantikan 23 Keuchik di Gayo Lues Diundur, Ini Penyebabnya
Baca juga: Imbangi Teori dan Praktik, UTU Bangun Laboratorium Lapangan di Peunaga Rayeuk