Internasional
Rumah Warga Palestina Dirobohkan, Dituduh Membunuh Seorang Pria Yahudi
Militer Israel kembali menghancurkan rumah seorang warga Tepi Barat Palestina yang dituduh membunuh seorang pria Yahudi dalam serangan penikaman awal
SERAMBINEWS.COM, TEL AVIV - Militer Israel kembali menghancurkan rumah seorang warga Tepi Barat Palestina yang dituduh membunuh seorang pria Yahudi dalam serangan penikaman awal tahun ini.
Militer mengatakan selama pembongkaran pada Minggu (1/11/2020) malam, bentrokan meletus antara pasukan Israel dan sekitar 150 warga Palestina yang katanya melemparkan batu dan membakar ban.
Militer mengatakan mereka menanggapi dengan cara pembubaran kerusuhan, yang biasanya mengacu pada gas air mata dan granat setrum, lansir AP, Senin (2/10/2020).
Baca juga: Pertempuran Berkecamuk di Kampus Kabul, Tiga Penyerang Ditembak Mati
Mofeed Dweikat, walikota Rojeeb, di mana rumah itu berada, mengatakan tentara merobohkan rumah dua lantai itu dan tiga orang terluka ringan terkena peluru berlapis karet.
Israel menuduh warga Palestina, Khalil Dweikat (46) menikam sampai mati seorang pria Israel berusia 39 tahun di kota Petah Tikva di Israel tengah pada Agustus 2020.
Polisi Israel mengatakan pada saat itu Dweikat, yang memasuki Israel dari Tepi Barat yang diduduki dengan izin kerja, melarikan diri dari tempat kejadian.
Dia kemudian ditangkap dan diadili oleh otoritas Israel.
Baca juga: Komisioner Panwaslih Kota Banda Aceh Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Militer mengatakan pembongkaran rumah dilakukan setelah pengadilan Israel menolak banding oleh keluarga tersangka penyerang untuk memblokir langkah tersebut.
Israel mengatakan melakukan penghancuran rumah sebagai pencegah serangan oleh warga Palestina.
Kritikus mengatakan tindakan itu adalah bentuk hukuman kolektif.(*)
Baca juga: DPRA dan TAPA Temui Dirjen Bina Keuangan Daerah, Bahas Soal RAPBA 2021?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rumah-dirobohkan-oleh-israel.jpg)