Berita Bireuen

Sempat Ditutup Selama Dua Minggu, Pelayanan Disdukcapil Bireuen Kini Normal Kembali

Sebelumnya, pelayanan Adminduk di Disdukcapil Bireuen hampir dua minggu ditutup, karena banyak pegawai yang positif covid-19.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Warga sedang menunggu di depan Disdukcapil Bireuen, Senin (02/11/2020) untuk mendapatkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen yang hampir dua minggu ditutup karena banyak pegawai positif covid-19, Senin (02/11/2020) mulai normal kembali atau sudah membuka pelayanan lagi bagi masyarakat.

Amatan Serambinews.com, Senin (02/11/2020) sekitar pukul 09.30 WIB, sejumlah orang mulai berdatangan ke kantor tersebut dengan berkas di tangan, ada yang mengurus akte kelahiran, mengurus KTP maupun administrasi kependudukan lainnya.

Para pegawai yang sebelumnya masuk kantor dalam jumlah terbatas  juga  terlihat sudah ramai hadir ke kantor, loket yang sebelumnya ditutup juga sudah dibuka kembali untuk menerima berkas dari warga melalui petugas yang telah ditetapkan.

Kepala Disdukcapil Bireuen, Ir M Jafar MM kepada Serambinews.com mengatakan, pelayanan masyarakat dalam hal pengurusan adminduk sudah normal kembali, kemudian seluruh pegawai yang positif covid-19 juga sudah selesai menjalani isolasi dan sudah masuk kantor. 

Disebutkan, masyarakat yang hendak menyerahkan berkas adminduk sudah dapat menyerahkan kepada petugas dan sistem pelayanan selain manual juga online.

“Pelayanan lebih banyak sistem online, berkas dari warga tetap diterima petugas,” ujarnya.

Menjawab Serambinews.com berapa jumlah berkas yang dibawa masyarakat dan adminduk apa saja yang diproses, M Jafar ada puluhan berkas yang dibawa masyarakat seperti pengurusan akte kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) maupun surat keterangan lainnya termasuk memperbaiki atau mengubah kartu keluarga.

Dalam hal perubahan kartu keluarga ditangani sekaligus, misalnya satu pasangan suami istri mengurus perubahan KK karena sudah ada anak, maka petugas sekaligus mencetak Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain itu, sejumlah petugas juga akan mengantar berkas warga desa yang telah diproses melalui online beberapa waktu lalu ke masing-masing kantor camat untuk diserahkan kepada pemiliknya.

Saat ini, Disdukcapil juga sedang melakukan pendataan terhadap warga yang akan merekam KTP elektronik di masing-masing desa, setelah mendapat laporan dan jumlah warga yang akan melakukan perekaman maka petugas bersama perangkatnya akan berangkat ke desa melakukan perekaman sekaligus cetak KTP.

“Jadwal turun ke desa sedang dibahas serta menunggu data dari masing-masing desa, bila jumlahnya yang akan merekam KTP mencapai 40 orang dalam satu desa maka petugas akan berangkat ke desa tersebut,” ujarnya.(*)

Baca juga: Airlangga Hartanto Umrahkan Ustaz Korban Penusukan di Aceh Tenggara

Baca juga: Besok, Warga di Lhokseumawe Sudah Bisa Cairkan BLT Rp 600.000/KK

Baca juga: Raja Thailand Turun ke Jalan, Pendukungnya Sampai Cium Kaki dan Kasih Mawar Kuning

Baca juga: VIDEO BERITA POPULER Azwar Dibunuh Secara Brutal hingga Penikam Ustadz Zaid Pecatan Polisi

Baca juga: Mau Umrah? Baca Dulu Aturan Penyelenggara Umrah Saat Pandemi yang Diterbitkan Menag, Berikut Isinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved