Berita Abdya
Abdya Terima Dana Insentif Terbanyak, DPRK Sampaikan Apresisasi
Awal tahun 2020, Abdya mendapat DID Rp 10 miliar, dan di akhir tahun mendapat tambahan DID Rp 10,346 miliar. Sehingga total yang didapat Rp 20,346 M.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menerima Dana Insentif Daerah (DID) terbesar tahun anggaran 2021 mencapai Rp 33 miliar lebih dari Kementerian Keuangan.
Atas keberhasilan tersebut, DPRK Abdya menyampaikan apresiasi. “Jumlah DID mencapai Rp 33 miliar lebih tahun 2021, belum pernah terjadi selama ini. Kita menyampai apresiasi,” kata Ketua DPRK Abdya, Nurdianto kepada Serambinews.com, Selasa (3/11/2020).
Kabupaten Abdya masuk kelompok lima besar kabupaten/kota di Aceh penerimaan DID tahun depan. Hal ini, dikarenakan kinerja semua pihak semakin membaik.
Seperti pengajuan rancangan anggaran tepat waktu dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) semakin baik. Tentu diharapkan, prestasi baik dapat terus dipertahankan dan tingkatkan.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Abdya, Salman Alfarisi ST menjelaskan, DID Rp 33 miliar yang diterima Kabupaten Abdya tahun 2021 merupakan kelompok lima besar kabupaten/kota di Aceh.
“Dana tersebut tersebut digunakan sesuai program yang diarahkan, namun juknisnya akan turun awal tahun depan,” katanya.
Selain DID tahun 2021, Kepala BKK Abdya, Salman Alfarisi menjelaskan, di akhir tahun 2020, Kabupaten Abdya juga telah mendapat tambahan DID sejumlah Rp 10,346 miliar sehingga total menjadi Rp 20,346 miliar.
“Awal tahun 2020, Kabupaten Abdya mendapat DID Rp 10 miliar. Dan, di akhir tahun ini kita mendapat tambahan DID Rp 10,346 miliar sehingga total Rp 20,346 miliar,” katanya.
Kementerian Keuangan RI sudah mentranfer tambahan DID Rp 10,346 miliar tersebut ke rekening kas daerah Abdya
Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, hanya tujuh kabupaten/kota mendapat DID tambahan tahun 2020, termasuk Kabupaten Abdya yang paling banyak mendapat tambahan.
Tambahan DID di akhir tahun, menurut Salman Alfarisi dikarenakan kinerja pegawai jajaran Pemkab Abdya semakin bagus, tingkat kepatuhan terhadap laporan keuangan semakin baik, ketepatan dalam pelaporan serta kesesuaian dengan program yang diarahkan (juknis).
Penggunaan DID tambahan sebesar Rp 10,346 miliar sesuai juknis yang sudah turun dari pusat adalah untuk penanganan Covid-19, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan sosial. “Penggunaan untuk honor dan SPPD, dilarang,” ungkap Kepala Badan Keuangan Abdya.
Berdasakan kontrak yang sudah ditandatangani Bupati Abdya dengan pusat bahwa penggunaan anggaran DID tamabahan itu harus habis terserap sampai akhir Desember 2020.
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu menjelaskan, tambahan DID di akhir tahun 2020 dan semakin meningkat DID tahun 2021 yang dialokasikan pemerintah pusat, merupakan buah dari semakin baik kenerja PNS jajaran Pemkab Abdya.