Peristiwa

Gadis dan Pacarnya Duduk Manis di Kafe saat Gelap, Ini yang Mereka Lakukan Hingga Kepergok Warga

Keduanya diduga sedang berdua-duaan di tempat cafe yang sudah tutup dan tidak ada lagi pemiliknya. Sehingga warga yang melihat keduanya berada di loka

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kabid WH Aceh Barat Aharis Mabrur 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Seorang wanita yang diduga masih di bawah umur Melati (18) bukan nama sebenarnya, terpaksa berurusan dengan Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat setelah terciduk berduaan dengan kekasihnya SA (23) di sebuah Cafe Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan.

Keduanya diduga sedang berdua-duaan di tempat cafe yang sudah tutup dan tidak ada lagi pemiliknya. Sehingga warga yang melihat keduanya berada di lokasi tersebut menaruh curiga dan akhirnya menangkapnya.

Sepasang kekasih tersebut ditangkap pada Senin (2/11/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, dan hingga Selasa (3/11/2020) sore keduanya berada di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat.

Sementara dari keterangan WH keduanya belum melakukan perbuatan terlarang saat itu, namun mereka berada pada tempat sunyi ketika menjelang magrib tiba dengan alasan karena tertinggal Hp karena sebelumnya mereka duduk di sana.

Baca juga: VIDEO Buntut Ucapan Emmanuel Macron, Ormas Islam Aceh Desak Pemerintah Aceh Boikot Produk Prancis

Baca juga: VIDEO Belajar Tatap Muka Direncanakan Pekan Depan, Pemko Lhokseumawe Rampungkan Evaluasi Sekolah

Warga yang menangkap pasangan tersebut menyerahkan sepasang kekasih itu ke WH Aceh Barat, dan hingga Selasa Sore pasangan itu masih dimintai keterangan dan menghadirkan kedua orang tua masing-masing.

Kabid WH, pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat, Aharis Mabrur kepada wartawan Selasa (3/11/2020) mengatakan, pasangan ini awalnya diamankan oleh warga Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat pada Senin, (2/11) menjelang magrib.

Guna menghindari amukan warga sejoli itu diserahkan kepada WH, karena diduga melanggar syariat Islam sebab berada di sebuah kafe yang sedang tutup dan mulai gelap.

"Mereka kembali ke kafe tersebut beralasan karena tertinggal Hp di sana, sementara warga yang melihat pasangan tersebut curiga mengapa mereka di situ, hari sudah mulai gelap dan warung sudah tutup tidak ada lagi pemiliknya," jelas Aharis Mabrur.

Keduanya sempat dibawa warga menghadap keuchik setempat pada sore itu. Lantaran khawatir menimbulkan kemarahan warga akhirnya keuchik menyerahkan pasangan tersebut kepada WH setempat untuk diamankan.

Lantaran diserahkan kepada pihaknya, kata Haris, mereka langsung mengamankan pasangan tersebut guna menghindari amuk massa.

"Pasangan ini diminta kepada kami untuk diamankan. Sesuai dengan fungsi, kami melakukan fungsi advokasi. Terduga pelanggar ini, mengalami hal tidak diinginkan. Makanya dibawa kemari," ungkapnya.

Diserahkan kembali ke desa

Akhirnya Melati yang diduga masih di bawah umur itu bersama dengan kekasihnya SA akhirnya diserahkan kepada pihak desa guna diselesaikan secara adat.

Jika terbukti berkhalwat, kata dia, maka pasangan tersebut dapat dijerat pasal 24, Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jinayat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved