Selasa, 9 Juni 2026

Singkil Tidak Plot Anggaran Pilkada di APBK 2021, Rencana Beli Mobil Dinas Disepakati

Hal itu diungkapkan Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang saat rapat paripurna, Senin (2/11/2020). "Tidak ada anggaran Pilkada dalam APBK 2021

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang. 

SINGKIL - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak masuk dalam APBK Aceh Singkil 2021.  Hal itu diungkapkan Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang saat rapat paripurna, Senin (2/11/2020). "Tidak ada anggaran Pilkada dalam APBK 2021," kata Aritonang.

Pernyataan Aritonang yang merupakan pimpinan rapat disampaikan seusai mendengar interupsi dari anggota DPRK Aceh Singkil, Erpan Suri Limbong.

Saat interupsi Erpan meminta rencana pembelian mobil dinas pejabat dipertimbangkan kembali. Sebaiknya program fokus pada pencapaian visi sehat cerdas dan sejahtera. "Perlulah kita pertimbangkan dengan matang supaya sehat cerdas sejahtera, apalagi sekarang wabah Covid-19," ujar Erpan. Aritonang menanggapi pernyataan Erpan, tapi justru menyinggung anggaran Pilkada yang tak masuk dalam APBK 2021.

"Ada unsur politiknya. Yang berpolitik biar kehabisan nafas karena tidak ada anggaran Pilkada 2022. Nanti 2024," ujar Aritonang. Tidak diketahui kalimat Aritonang ditujukan kepada siapa.

Memang dalam sepekan terakhir rencana pembelian mobil dinas pejabat Aceh Singkil menuai penolakan dari elemen masyarakat. Bahkan ada warga yang mengkritik dengan cara mengumpulkan sumbangan untuk membeli mobil dinas pejabat.

Sebelumnya Yulihardin, anggota DPRK Aceh Singkil mengatakan, rencana pembelian mobil dinas pejabat dibahas cukup alot antara Badan Anggaran Dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten hingga memakan waktu empat hari.

Dalam pembahasan, pembelian mobil pejabat harus melihat situasi daerah yang saat ini sedang terpukul. "Karenanya saya minta agar lihat situasi. Kalau memungkinkan beli, kalau tidak memungkinkan jangan dibeli," tukasnya.

Ketua DPRK Aritonang mengamini bahwa rencana pembelian mobil dinas dibahas panjang. Terpisah Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan, rencana pembelian mobil dinas merupakan hasil kesepakatan Badan Anggaran DPRK dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten.

Hanya saja dalam kesepakatan itu, kata dia, ada catatan. "Mobil dibeli jika kondisi normal. Jika daerah darurat tidak jadi dibeli. Ini merupakan kesepakatan," kata Dulmusrid. Sementara itu, jabatan Bupati/Wakil Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dan Sazali berakhir pada 21 Juli 2022. Jika mengacu kepada jadwal masa tugas kepala daerah,  tahun 2021 seharusnya sudah masuk tahapan pemilihan kepala daerah.(sm)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved