Kamis, 4 Juni 2026

Ormas Islam Demo Kecam Macron

Massa dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Aceh, menggelar aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman

Tayang:
Editor: bakri
Serambi Indonesia
Massa dari berbagai Ormas Islam di Aceh menggelar aksi damai sikap atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menghina umat muslim dan Nabi Muhammad SAW di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa, (3/11/2020). 

* Minta Pemerintah Aceh Putuskan Hubungan dengan Prancis

BANDA ACEH - Massa dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Aceh, menggelar aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (3 /11/2020). Demo tersebut sebagai reaksi dari pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menghina umat Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Selain melakukan orasi, massa juga membentangkan spanduk dan poster dengan beragam tulisan, di antaranya "Macron Teroris Sesungguhnya" dan "Boikot Produk Prancis", serta lainnya.

Hadir dalam aksi bela Islam dan Nabi Muhammad itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Ketua Tastafi Banda Aceh, para pimpinan dayah di Aceh, para pimpinan ormas Islam Banda Aceh, dan ratusan santri.

Melalui pengeras suara secara bergantian mereka melakukan orasi di atas mobil yang telah disiapkan panitia.

Melalui siaran pers tertulis, koordinator aksi, Junaidi Setiaraya mengatakan, sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW adalah tindakan melanggar norma dan hukum.

"Hak kebebasan berpendapat tidak dimaknai secara keblablasan, tetapi wajib menjaga hak-hak orang lain termasuk tidak menghina agama apapun, apalagi sampai menghina tokoh utama suatu agama," sebutnya.

Disebutkan, sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron tersebut sangat melukai hati dan perasaan umat Islam di seluruh dunia. Dan ini menunjukan secara nyata dan jelas bahwa ia berhati iblis dan harus dihukum mati. "Dalam Islam, orang menghina Nabi Muhammad SAW harus dihukum mati," ujarnya.

Oleh karena itu, sambungnya, Aliansi Ormas Islam dan Umat Islam Aceh menyatakan enam pernyataan sikap, yaitu: satu, mengutuk keras Presiden Prancis Emmanuel Macron atas pernyataan yang menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW. Dua, meminta seluruh umat Islam di dunia untuk memboikot seluruh jenis produk dari negara Prancis yang berada di pasaran. Tiga, meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh segera memutuskan hubungan diplomatik dan kerja sama dalam bidang apapun dengan Prancis.

Keempat, mengimbau kepada pengusaha-pengusaha Muslim di seluruh dunia terutama di Aceh, untuk tidak memperjual-belikan seluruh jenis produk yang berasal dari negara Prancis.

Kelima, meminta dunia internasional untuk mengecam sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang sudah menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Keenam, mengharapkan kepada segenap ummat Islam di seluruh dunia agar senantiasa bersatu menjaga dan membela islam dan simbol-simbolnya.

"Itulah enam pernyataan sikap yang kami sampaikan dalam aksi tersebut, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," katanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi ini dimulai dari pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB, berlangsung tertib dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Dalam aksinya di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, kemarin, Ormas Islam  juga membakar foto Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelum membubarkan diri. Tak hanya membakar, massa juga menginjak-injak foto Macron yang sudah menjadi debu.

Massa yang mayoritas mengenakan pakaian berwarna putih itumembakar foto Macron, setelah orasi selesai disampaikan. Selain membakar foto orang nomor 1di Prancis itu, juga menginjak abunya sembari bersorak-sorai.

Sekitar 10 menit setelah aksi bakar foto Macron atau pukul 16.00 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib. Massa tersebut mengikuti demonstrasi yang menyuarakan kecaman terhadap Macron. Orator beberapa kali juga menyuarakan soal pemboikotan produk-produk dari Prancis.(hd)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved