Pilpres AS 2020
Pilpres Amerika: Bagaimana jika Trump dan Joe Biden Tak Memperoleh 270 Suara, Pemilu Bakal di Ulang?
Calon presiden (capres) Amerika Serikat ( AS) Joe Biden dan Donald Trump bersaing ketat dalam pilpres AS 2020.
SERAMBINEWS.COM – Calon presiden (capres) Amerika Serikat ( AS) Joe Biden dan Donald Trump bersaing ketat dalam pilpres AS 2020.
Sebagaimana pilpres AS sebelumnya, kemenangan bukan ditentukan oleh suara publik (popular vote) tapi Electoral College (Dewan Elektoral).
Rakyat AS sebenarnya memilih Electoral College ini setiap empat tahun.
Para pejabat yang duduk di Electoral College inilah yang sebenarnya menentukan siapa presiden dan wakil presiden baru AS.
Setiap elector mewakili jatah satu electoral vote, dan capres harus meraup minimal 270 electoral votes untuk melenggang ke Gedung Putih.
Tapi bagaimana jika kedua capres tidak mendapat 270 electoral votes namun masing-masing mentok mendapatkan 269 electoral votes?
Hanya kurang satu suara saja untuk menjadi Presiden AS?
Apa yang terjadi jika kandidat seri?
Perolehan suara seri dengan masing-masing kandidat mendapat 269 suara dari Electoral College memang hampir mustahil terjadi.
Namun bukan berarti hal itu tidak bakal terjadi.
Jika keadaan demikian benar-benar terjadi, konstitusi AS sebenarnya sudah mengaturnya.
Jika tidak ada calon presiden yang tidak ada yang mendapat 270 suara dari Electoral College, Konstitusi AS mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS-lah yang bakal memilih presiden. Masing-masing negara bagian hanya memiliki satu suara.
Sedangkan Senat AS akan memilih wakil presiden sebagaimana dilansir dari The Sun, Rabu (4/11/2020).
Namun, meski Partai Demokrat bakal memimpin perolehan kursi dalam DPR, bukan berarti Biden otomatis menang.
Ketua DPR AS dari Partai Demokrat, Nancy Pelosi, mengatakan DPR "siap" dan "bersedia" untuk menghadapi kemungkinan “pertempuran” di DPR AS.