Sabtu, 11 April 2026

Internasional

Prancis Melarang Ultra-Nasionalis Turki, Siapakah Srigala Abu-abu?

Pemerintah Prancis telah melarang gerakan ultra-nasional Turki, Srigala Abu-abu. Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, Senin (2/11/2020)

Editor: M Nur Pakar
AFP/JEFF PACHOUD
Tentara Prancis berjaga-jaga saat seorang petugas polisi berjalan di Pusat Peringatan Nasional Armenia yang telah dirusak oleh warga Turki di Decines-Charpieu, Lyon, Prancis, Minggu (1/11/2020). 

SERAMBINEWS.COM, ANKARA - Pemerintah Prancis telah melarang gerakan ultra-nasional Turki, Srigala Abu-abu.

Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, Senin (2/11/2020) mengumumkan akan melarang kelompok ultra-nasionalis Turki Srigala Abu-abu.

Kelompok ini terkait dengan Partai Gerakan Nasionalis (MHP), sekutu pemerintah yang berkuasa di Turki.

Selama konflik baru-baru ini di Nagorno-Karabakh, di mana Prancis dan Turki mendukung pihak yang berseberangan, kelompok tersebut menjadi terkenal karena mengorganisir pawai "Perburuan untuk Armenia" di Prancis.

Bahkan, merusak tugu Genosida Armenia di luar Lyon dengan slogan mereka sendiri dan referensi ke Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, lansir ArabNews, Rabu (4/11/2020).

Selama pawai, anggota kelompok mengancam orang-orang Armenia dengan slogan seperti: "Kami akan membunuh mereka."

Empat orang terluka di Lyon pada Rabu (27/10/2020) dalam bentrokan antara nasionalis Turki dan Armenia yang memprotes langkah militer Azerbaijan.

Pelarangan kelompok itu, yang didesak oleh Liga Internasional Melawan Rasisme dan Anti-Semitisme dan Dewan Koordinasi Organisasi Armenia di Prancis, akan dibahas oleh kabinet Prancis.

Baca juga: Puluhan Ribu Demonstran Bangladesh Protes Prancis, Teriakkan Kata-kata, Ganyang Prancis

The Grey Wolves didirikan pada 1960-an di Turki oleh MHP sebagai sayap militan.

Kelompok ini bertanggung jawab memicu kekacauan di jalanan pada 1970-an dan 1980-an.

Anggotanya banyak yang melawan sayap kiri dan bertanggung jawab atas banyak pembunuhan.

Simbol penghormatan mereka, dengan ibu jari menyentuh ujung dua jari tengah dan telunjuk serta jari kelingking terangkat, dipandang oleh banyak orang sebagai neo-fasis dan dilarang di Austria tahun lalu.

Larangan juga telah dipertimbangkan di Jerman.

Pada Agustus 2020, Dewan Urusan Internasional Rusia, sebuah wadah pemikir pro-Kremlin, juga menyebut kelompok itu sebagai organisasi "ekstremis".

Srigala Abu-abu memiliki cabang aktif di negara-negara Eropa dengan populasi Turki yang signifikan, seperti Jerman, Belgia, Belanda, dan Prancis.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved