Pilpres AS 2020

Rapper Kanye West Pilih Dirinya Sendiri di Pilpres AS, Begini Penampakan Sistem dan Cara Pemilihan

Rapper Kanye West memilih untuk pertama kalinya dalam gelaran pesta demokrasi Amerika Serikat.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
AFP
Para pemilih memberikan suara mereka di salah satu sekolah yang digunakan sebagai TPS pada hari pemilihan di Hillsboro, Virginia, 3 November 2020 

Wakil tiap negara bagian dalam lembaga itu terdiri dari orang-orang yang duduk dalam dua kamar Kongres, yaitu: Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representative) dan Senat.

Dalam Dewan Perwakilan Rakyat, jumlah wakil negara bagian tergantung jumlah populasinya.

Sementara dalam Senat, tiap negara bagian diwakili dua senator. 

Misalnya, negara bagian New York punya 27 kursi dalam Dewan Perwakilan Rakyat, dan dua Senator.

Baca juga: Suami dan Dua Anak Terjepit Truk Semen Terbalik, Istri Menangis Histeris

Berdasarkan rumus ini, Partai Demokrat dan Republik di New York memiliki 29 pemilih yang duduk dalam Electoral College.

Oleh karena itu, untuk memenangkan sebuah pemilihan, kandidat harus memperoleh lebih dari setengah suara elektoral di setiap negara bagian.

Kandidat elektor ditentukan partai politik di setiap negara bagian yang membuat daftar calon pemilih beberapa saat setelah pemilihan umum dilakukan. 

Biasanya, partai membuat daftar calon pemilih di konvensi negara bagian mereka untuk memilih saat pemungutan suara elektoral dari komite pusat partai. 

Baca juga: Pilpres Amerika Serikat: Joe Biden Unggul Sementara dengan Perolehan 209, Donald Trump Kalah Jauh

Partai politik sering memilih individu yang memiliki dedikasi terhadap partai politik terkait.

Saat pemilihan, nama para calon elector di surat suara biasanya tertera di bawah nama calon presiden, tapi bisa tidak, tergantung pada prosedur pemilihan dan format surat suara di setiap negara bagian.

Suara Rakyat Bukan Penentu

Saat warga Amerika memberikan suaranya tanggal 3 November 2020, sebenarnya mereka menentukan partai mana di negara bagian mereka yang dipilih untuk mengirimkan wakil pemilih ke Electoral College.

Seorang kandidat dapat kalah meski menang pada suara mayoritas rakyat (popular vote).

Artinya, apa pun hasil dari popular vote, kandidat yang memperoleh 270 atau lebih suara pada suata elektoral akan menang.

Kondisi ini terjadi pada tahun 2016, yaitu saat Trump memenangkan mayoritas suara elektoral meski kalah jauh dari Hillary Clinton pada popular vote.

Kandidat yang berhasil meraih 270 suara pemilih di Electoral College, berarti terpilih menjadi presiden AS.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved