Bupati Aceh Selatan Lantik Pengurus FKUB Periode 2020-2023

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran resmi melantik pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Selatan Periode 2020-2023

Editor: bakri
Dokumen Humas Setdakab Aceh Selatan        
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, melantik pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Selatan Periode 2020-2023. Acara pelantikan di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (4/11/2020) ini turut dihadiri unsur Forkopimda serta Kepala SKPK di lingkungan Pemkab setempat.  

TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran resmi melantik pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Selatan Periode 2020-2023. Acara pelantikan yang berlangsung di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (4/11/2020) ini turut dihadiri unsur Forkopimda serta Kepala SKPK di lingkungan Pemkab setempat.

Pada kesempatan itu, Tgk Amran meyampaikan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa majemuk dengan beragam Agama. Karena itu, kerukunan  antar umat beragama harus dibina secara baik dan terus menerus, meskipun ada perbedaan. "Kami berharap agar perbedaan tersebut menjadi sebuah keindahan, maka harus ada warna yang berbeda-beda," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Aceh Selatan menambahkan, tokoh agama perlu menciptakan kerukunan beragama secara terus-menerus, mewujudkan dan mengembangkan kerukunan yang harmonis, dengan menyentuh berbagai aspek kehidupan. Tidak hanya menyangkut pemahaman agama yang benar, tetapi juga pendidikan yang memadai, serta kesejahteraan ekonomi yang cukup.

Di akhir sambutannya, Tgk Amran berharap melalui FKUB semua persoalan  yang berorientasi kepada intoleransi mampu diselesaikan di tingkat bawah. Yaitu dengan menjaga kerukunan antar umat beragama dan saling menghargai tanpa  memandang suku, agama, adat, budaya, dan ras, serta tidak mudah percaya terhadap hoaks.

"Persoalan-persoalan yang menyangkut keagamaan dan keyakinan merupakan masalah yang dinamis. Dengan adanya FKUB ini, diharapkan dapat memetakan    masalah-masalah sehingga konflik yang terjadi dapat segera diatasi," pungkasnya.

Adapun susunan Pengurus FKUB Kabupaten Aceh Selatan Periode 2020-2023 yang dilantik oleh Bupati Aceh Selatan yakni dari tokoh agama Islam, Drs H Bukhari MA sebagai Ketua, Kamarsyah SSos sebagai Sekretaris, dari tokoh Kristen Katolik di Ketuai Sujono (Awon), dan dari Kristen Protestan di Ketuai Dame Manik.(HAS)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved