Muhibah MPU Kota Sabang Kunker ke MPU Aceh Selatan
Muhibah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Sabang menggelar kunjungan kerja (kunker) ke MPU Kabupaten Aceh Selatan
TAPAKTUAN - Muhibah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Sabang menggelar kunjungan kerja (kunker) ke MPU Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Dian Rana Tapaktuan, Rabu (4/11/2020) ini dihadiri Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, serta jajaran MPU Aceh Selatan dan MPU Kota Sabang yang dipimpin Tgk Baharuddin.
Pada kesempatan itu, Tgk Amran menyampaikan bahwa mengawal penegakan syariat Islam merupakan tugas bersama. MPU dengan fatwa-fatwanya menjadi pegangan dalam praktik kehidupan masyarakat yang islami.
"Esensinya, pengawalan syariat Islam menjadi tugas bersama. Pedomannya, kita mengacu pada produk-produk hukum yang dilahirkan MPU melalui fatwa-fatwanya," kata Bupati Aceh Selatan.
Pemkab Aceh Selatan memberikan apresiasi dan dukungan kepada para ulama pada pertemuan tersebut, dengan harapan agar umat bisa terjaga dari arus globalisasi dunia yang cenderung mempengaruhi nilai-nilai Islam.
Bupati juga menambahkan, penguatan peran ulama sangat diperlukan untuk mencegah isu-isu yang dapat merusak aqidah dan identitas masyarakat Aceh Selatan. "Selain itu, agenda pertemuan dan siraturahmi MPU Aceh Selatan dan MPU Kota Sabang adalah wahana untuk meningkatkan ukhuwah islamiah. Selain sebagai media diskusi atau musyawarah, pertemuan ini juga menyatukan persepsi untuk meneguhkan islam di Aceh," paparnya.
Bupati berharap dalam pertemuan ini terjadi saling sharing ide untuk membangun bangsa dan negara serta daerah masing-masing. "Peran MPU terus diperkuat dalam pembinaan umat, pengembangan wisata halal, percepatan sertifikasi produk halal, dan hal-hal lain untuk kemaslahatan umat," pungkasnya.(HAS)