Polri Sudah Tangkap 20 Orang Pelaku Terkait Kasus Pembakaran Halte di Jakarta

Latar belakang pelaku berasal dari kelompok mahasiswa, LSM, pengangguran hingga kelompok anarko.

Editor: Faisal Zamzami
Twitter@NarasiNewsroom via Warta Kota
Wajah para pelaku pembakaran Halte Sarinah, Jakarta Pusat, saat demonstrasi rusuh menolak UU Cipta kerja pada 8 Oktober 2020. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklaim telah menangkap sejumlah pelaku pembakaran halte Transjakarta saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di Jakarta pada 8 Oktober 2020 lalu.

Menurut Yusri, total ada 20 orang yang telah ditangkap dalam kasus tersebut.

Latar belakang pelaku berasal dari kelompok mahasiswa, LSM, pengangguran hingga kelompok anarko.

"Sudah ada waktu itu disampaikan oleh Kapolda, sepanjang halte di Sudirman.

Itu sudah 20 yang kita amankan dengan 4 kelompok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Namun demikian, Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pelaku pembakaran halte Sarinah yang sempat diinvestigasi oleh Narasi TV telah ditangkap.

Dia hanya menjelaskan masih banyak pelaku lain yang tengah diburu oleh polisi.

"Jadi pertanyaan sekarang, apakah sudah cukup itu pelakunya ? Itu masih kita dalami, masih banyak yang lain. Kami masih mengidentifikasi," katanya.

Lebih lanjut, Yusri menyebut pihak kepolisian meminta bantuan masyarakat yang melaporkan apabila memiliki bukti terkait pembakaran halte tersebut.

"Kita mengharapkan masyarakat kalau ada alat bukti video-videonya, atau foto-fotonya pada saat itu, segera berikan ke kepolisian," katanya.

S
Ini Foto-foto Kondisi Sebelum dan Sesudah Halte 'Korban' Kericuhan Tolak UU Cipta Kerja (https://www.facebook.com/aniesbaswedan/)

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembakaran Halte Sarinah, Fotonya Viral di Media Sosial

Baca juga: Bukti Berhasil Dikumpulkan, Najwa Shihab Bongkar Pelaku Pembakar Halte Sarinah saat Demo Omnibus Law

Sementara itu, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan video hasil investigasi Narasi TV menjadi bahan masukan penyidik untuk mengungkap pelaku pembakaran halte Sarinah.

"Video yang beredar itu tentunya jadi masukan penyidik untuk melakukan proses penyidikan.

Namun demikian Polda Metro Jaya juga sudah melakukan penyidikan dan beberapa kasus sudah ditangani," tandasnya.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja berujung bentrok pada Kamis, (8/10/2020).

Para pengunjukrasa yang didominasi mahasiswa dan pelajar melakukan tindakan anarkis dan vandalisme.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved