Senin, 13 April 2026

Video

VIDEO Nelayan Kejar dan Tangkap Enam Boat Gara-gara Pakai Pukat Harimau

Dari penangkapan itu, ada sembilan nelayan yang diduga telah telah merusak biota laut dan merugikan nelayan tradisional.

Editor: Hari Mahardhika

Laporan Yulham | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Nelayan menangkap enam unit boat pancing yang menggunakan pukat harimau atau trawl di laut Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Rabu (4/11/2020).  

Dari penangkapan itu, ada sembilan nelayan yang diduga telah telah merusak biota laut dan merugikan nelayan tradisional.  

Aksi terlarang enam kapal pancing bermesin 5 GT itu dilakukan dalam radius lokasi nelayan tradisional memancing ikan, berjarak sekitar 7 kilometer dari darat.  

Selanjutnya sembilan nelayan dibawa ke kuala Suak Seumaseh untuk dilakukan penyelesaian secara adat dan ketentuan yang berlaku di Desa setempat.  

Adapun hasil tangkapan ikan sebanyak 40 kilogram dari pukat harimau itu turut diamankan beserta enam unit boat pancing dan enam set pukat trawl.  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved