Video
VIDEO Nelayan Kejar dan Tangkap Enam Boat Gara-gara Pakai Pukat Harimau
Dari penangkapan itu, ada sembilan nelayan yang diduga telah telah merusak biota laut dan merugikan nelayan tradisional.
Laporan Yulham | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Nelayan menangkap enam unit boat pancing yang menggunakan pukat harimau atau trawl di laut Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Rabu (4/11/2020).
Dari penangkapan itu, ada sembilan nelayan yang diduga telah telah merusak biota laut dan merugikan nelayan tradisional.
Aksi terlarang enam kapal pancing bermesin 5 GT itu dilakukan dalam radius lokasi nelayan tradisional memancing ikan, berjarak sekitar 7 kilometer dari darat.
Selanjutnya sembilan nelayan dibawa ke kuala Suak Seumaseh untuk dilakukan penyelesaian secara adat dan ketentuan yang berlaku di Desa setempat.
Adapun hasil tangkapan ikan sebanyak 40 kilogram dari pukat harimau itu turut diamankan beserta enam unit boat pancing dan enam set pukat trawl.