Berita Bener Meriah

Bener Meriah Segera Uji Coba Kegiatan Belajar dan Mengajar Tatap Muka untuk Tingkat TK 

“Dalam masa uji coba ini, satuan pendidikan harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 dan masih ada...

Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
Foto: Satgas Covid-19 Bener Meriah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, Sukur SPd MPd bersama Ketua Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah, Rizki Wan Oktabina MSi, melakukan pertemuan dengan perwakilan Kepala TK se-Kabupaten Bener Meriah yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, Kamis (4/11/2020). 

“Dalam masa uji coba ini, satuan pendidikan harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 dan masih ada batasan-batasan aktivitas yang diperbolehkan untuk dilaksanakan di satuan pendidikan,” tegas Sukur.

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah akan melakukan uji coba kegiatan belajar dan mengajar (KBM) tatap muka, mulai Senin (9/11/2020) mendatang.

Hal ini disepakati, dalam pertemuan antara perwakilan Kepala TK se-Kabupaten Bener Meriah bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, Sukur SPd MPd dan Ketua Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah, Rizki Wan Oktabina MSi, Kamis (4/11/2020) yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten setempat. 

Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, Sukur SPd MPd menyampaikan, bahwa keberhasilan uji coba proses KBM pada tingkat SD dan SMP, menjadi dasar untuk kemudian dilakukan uji coba pada tingkat Sekolah TK. 

“Dalam masa uji coba ini, satuan pendidikan harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 dan masih ada batasan-batasan aktivitas yang diperbolehkan untuk dilaksanakan di satuan pendidikan,” tegas Sukur.

Sejauh ini, kata Sukur, dalam masa uji coba di tingkat SD dan SMP ketika ada potensi kontak erat di lingkungan sekolah, maka sekolah tersebut langsung diliburkan selama 7-10 hari. 

“Selain itu Dinas Pendidikan juga terus melakukan evaluasi, terkait pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dalam masa pandemi ini,” ujar Sukur.

Baca juga: 1.387 Santri Kurang Mampu di Bener Meriah Terima Bantuan Beasiswa

Sementara Ketua Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah, Rizki Wan Oktabina MSi menekankan, tentang pentingnya pra kondisi sekolah sebelum dilaksanakan proses KBM.

“Pra kondisi ini di antaranya dengan menyiapkan sarana prasarana pendukung pencegahan Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan, melakukan rapat dengan orang tua murid, dan jika memungkinkan melakukan simulasi sederhana,” kata Rizki.

Ia juga menegaskan, perlu ada kerjasama antara satuan pendidikan dan orang tua.

Tanggung jawab satuan pendidikan adalah memastikan, bahwa sekolah aman dari penularan Covid-19.

Sedangkan orang tua, berkewajiban menjaga peserta didik ketika ada di rumah. 

 “Jika ada anak atau keluarga yang bersangkutan terindikasi kontak erat, segera melaporkan ke pihak sekolah,” harapnya. (*)

Baca juga: M Khoni Gantikan T Samsardin yang Meninggal  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved