Berita Nagan Raya
Berkas Pencabulan Santri di Nagan Raya Lengkap, Pekan Depan Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Polres Nagan Raya akan menyerahkan berkas tersangka yang merupakan guru korban ke Kejari setempat pekan depan.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Polres Nagan Raya akan menyerahkan berkas tersangka yang merupakan guru korban ke Kejari setempat pekan depan.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya menyatakan berkas perkara pencabulan anak di bawah umur yang merupakan santri sudah lengkap atau P-21.
Polres Nagan Raya akan menyerahkan berkas tersangka yang merupakan guru korban ke Kejari setempat pekan depan.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (6/11/2020).
“Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Tinggal kita serahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno.
Menurutnya, penyerahan tersangka direncanakan pada pekan depan ini ke jaksa sehingga akan diteruskan ke pengadilan guna proses persidangan.
Baca juga: Unggul di Lumbung Suara Trump, Joe Biden Makin Besar Peluang Jadi Presiden AS
Baca juga: Hampir Setengah Tweet Trump Sejak Hari Pemilihan Ditandai Sebagai Menyesatkan oleh Twitter
Baca juga: Masyarakat Aceh Tamiang Unjuk Rasa Anti Macron, Sepakat Boikot Produk Prancis
Kapolres mengatakan korban perkara ini satu orang, yakni santri dayah tersebut. Kini korban sudah dikembalia kepada orang tuanya.
“Sedangkan tersangka yang merupakan guru tempat menempuh pendidikan agama itu kini masih ditahan di Mapolres Nagan Raya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Polres Nagan Raya mengamankan seorang warga sebuah desa di Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Sabtu, 26 September 2020 dini hari.
Pasalnya pelaku yang merupakan pria berusia 50 tahun diduga telah mencabuli seorang remaja berusia 15 tahun.
Kasus tersebut sempat heboh dan nyaris saja pelaku akan diamuk massa ketika penangkapan tersebut.
Informasi diperoleh menjelaskan, remaja sebut saja namanya "Madu" selama ini belajar pendidikan agama di tempat pelaku.
Kasus itu terungkap ketika koran melaporkan hal ini kepada orang tuanya.