Berita Nagan Raya

Berkas Pencabulan Santri di Nagan Raya Lengkap, Pekan Depan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Polres Nagan Raya akan menyerahkan berkas tersangka yang merupakan guru korban ke Kejari setempat pekan depan.

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno 

Polres Nagan Raya akan menyerahkan berkas tersangka yang merupakan guru korban ke Kejari setempat pekan depan.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE -  Polres Nagan Raya menyatakan berkas perkara pencabulan anak di bawah umur yang merupakan santri sudah lengkap atau P-21. 

Polres Nagan Raya akan menyerahkan berkas tersangka yang merupakan guru korban ke Kejari setempat pekan depan. 

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (6/11/2020).

“Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Tinggal kita serahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno.   

Menurutnya, penyerahan tersangka direncanakan pada pekan depan ini  ke jaksa sehingga akan diteruskan ke pengadilan guna proses persidangan. 

Baca juga: Unggul di Lumbung Suara Trump, Joe Biden Makin Besar Peluang Jadi Presiden AS

Baca juga: Hampir Setengah Tweet Trump Sejak Hari Pemilihan Ditandai Sebagai Menyesatkan oleh Twitter

Baca juga: Masyarakat Aceh Tamiang Unjuk Rasa Anti Macron, Sepakat Boikot Produk Prancis

Kapolres mengatakan korban perkara ini satu orang, yakni santri dayah tersebut. Kini korban sudah dikembalia kepada orang tuanya.

“Sedangkan tersangka yang  merupakan guru tempat menempuh pendidikan agama itu kini masih ditahan di Mapolres Nagan Raya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Polres Nagan Raya mengamankan seorang warga sebuah desa di Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Sabtu, 26 September 2020 dini hari. 

Pasalnya pelaku yang merupakan pria berusia 50 tahun diduga telah mencabuli seorang remaja berusia 15 tahun. 

Kasus tersebut sempat heboh dan nyaris saja pelaku akan diamuk massa ketika penangkapan tersebut.

Informasi diperoleh menjelaskan, remaja sebut saja namanya "Madu" selama ini belajar pendidikan agama di tempat pelaku.

Kasus itu terungkap ketika koran melaporkan hal ini kepada orang tuanya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved