Minggu, 19 April 2026

Pemekaran ALA

Bupati Sarkawi dan Sekjen KP3ALA Serahkan Dokumen Pemekaran ALA ke Staf Khusus Wapres

Alasan perlunya pemekaran, antara lain untuk mengatasi ketimpangan pembangunan serta ketidakadilan Pemerintahan Provinsi terhadap daerah pedalaman.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Bupati Tgk Sarkawi dan Sekjen KP3ALA menyerahkan dokumen ALA kepada Staf Khusus Wapres 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Staf khusus Wakil Presiden RI Bidang Otonomi Daerah, KH Imam Azis yang juga  Ketua Harian PBNU Pusat, menerima kunjungan Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi dan Sekjen KP3ALA Pusat (Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara) Burhan Alpin  di Jogyakarta, Kamis (5/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut Tgk. Sarkawi menjelaskan aspirasi keinginan masyarakat di wilayah ALA (Aceh Leuser Antara) yang terdiri dari Kab Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Gayo Lues, Bener Meriah dan kota Subussalam minta Pemerintah Pusat segera memekarkan Aceh.

Alasannya memperpendek rentang kendali pemerintahan serta adanya ketimpangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta ketidakadilan Pemerintahan Provinsi terhadap daerah pedalaman ini.

"Daerah pedalaman  termarjinalkan dalam segala bidang, dan masyarakat kemudian menuntut adanya pemekaran sejak awal kemerdekaan dan makin tidak terbendung lagi sejak tahun 1999,"  kata Bupati Bener Meriah.

Sekjen KP3ALA Pusat Burhan Alpin, menambahkan, semua persyaratan administratif, teknis dan kewilayahan sesuai amanat undang-undang otonomi daerah dan PP No. 78 tahun 2007 tentang syarat pemekaran semua terpenuhi dan  UU Pemerintahan Aceh atau UUPA juga menjamin adanya pemekaran. 

"Apalagi sekarang sudah ada Kebijakan Strategis Nasional (KSN) dalam Desain Besar Penataan Daerah secara Nasional (Desartada 2010) yang sudah disepakati Pemerintah Pusat dan DPR RI, tanpa harus menunggu usul dan persetujuan dari Gubernur atau DPRD Provinsi. Smua berkas kelengkapan Calon Provinsi ALA sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat  dan Komisi ll DPR Ri," ujar Burhan Alpin. 

Sementara itu KH Imam Azis setelah menerima kelengkapan berkas dan bukti otentik dari calon daerah otonomi baru atau  DOB ALA tersebut mengatakan,  akan membahasnya dalam Tim Pertimbangan DOB di Kantor Wapres RI  dan akan kordinasi dengan semua pihak terkait dalam waktu dekat sebelum moratorium di buka kembali,. 

"Insya Allah kita upayakan dan menjadikan ALA sebagai catatan yg akan dibahas bersama Calon DOB Papua," ujarnya.

Ia menambahkan kesejahteraan akan bisa dicapai lebih cepat melalui pemekaran ALA.(*)

Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa dan Pemuda di Gayo Lues Suarakan Pemekaran Provinsi ALA

Baca juga: Panitia Sebut Draf Pemekaran ABAS Sudah di Presiden  

Baca juga: Donald Trump Tuduh Demokrat Mencoba Curangi Pemilu

Baca juga: Mantan Juara Kelas Berat UFC Yakin Khabib Bisa Saja Kembali ke UFC untuk Lawan Conor McGregor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved