Gunungapi

Gunung Merapi Berstatus Siaga, Masuki Fase Intrusi Magma Baru

Aktivitas vulkanik Merapi terus meningkat hingga saat ini dan dapat memicu proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.

Editor: Taufik Hidayat
antaranews
Gunung Merapi di Jawa Tengah mengalami erupsi dan memuntahkan asap dengan tinggi kolom mencapai 5.000 meter dari puncak pada Jumat (27/3/2020). ANTARA/HO/BPPTKG/pri. (antaranews) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Status aktivitas Gunung Merapi meningkat dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga pada Kamis mulai pukul 12.00 WIB.

Kepala Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan aktivitas vulkanik Merapi terus meningkat hingga saat ini dan dapat memicu proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.

“Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh 5 kilometer,” kata Hanik melalui siaran pers, Kamis.

BPPTKG telah memetakan prakiraan daerah bahaya, meliputi 12 desa di Yogyakarta, Sleman, Boyolali, Magelang, dan Klaten Jawa Tengah.

BPPTKG juga merekomendasikan agar penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi untuk dihentikan.

Wisatawan diminta tidak beraktivitas di kawasan rawan bencana Gunung Merapi dan tidak mendaki ke puncak gunung.

“Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat,” kata Hanik.

BPPTKG mencatat bahwa pascaerupsi besar pada 2010 lalu, Gunung Merapi mengalami erupsi magmatis pada 11 Agustus 2018 hingga September 2019.

Setelah ekstrusi magma berhenti, Gunung Merapi memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam dan rangkaian letusan eksplosif sampai 21 Juni 2020.(AnadoluAgency)

Baca juga: Pemain Timnas U-19 Indonesia Beckham Putra Isi Waktu Luang Urus Bisnis

Baca juga: Shin Tae-yong Beberkan Kemajuan Melatih Timnas Indonesia ke Media Korea Selatan

Baca juga: Kontribusi Edinson Cavani Masih Nihil di Man United, Harusnya Pemain Ini yang Direkrut

Baca juga: Kemenangan Joe Biden Tak Terelakkan Lagi, Gugatan Hukum Trump Tidak Pantas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved