Berita Subulussalam

Ini Jadwal dan Berkas yang Harus Dilengkapi Peserta CPNS Subulussalam yang Sudah Lulus

Adapun peserta yang lulus dalam seleksi CPNS formasi Kota Subulussalam sebanyak 183 orang.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
ASMARDIN, SH MH, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam. 

Adapun peserta yang lulus dalam seleksi CPNS formasi Kota Subulussalam sebanyak 183 orang.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam telah mengumumkan hasil resmi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus.

Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kota Subulussalam tersebut dipublikasi di halaman 7, Harian Serambi Indonesia edisi Senin (9/11/2020) hari ini.

Adapun peserta yang lulus dalam seleksi CPNS formasi Kota Subulussalam sebanyak 183 orang.

Jumlah tersebut berkurang 16 dari 199 kebutuhan Pemko Subulussalam. Hal itu lantaran adanya 10 formasi tanpa pelamar.

Menyusul pengumuman tersebut, para peserta yang lulus diingatkan segera melengkapai sejumlah berkas.

Baca juga: Jumlah Warga Positif Covid-19 di Kota Subulussalam Capai 79 Orang, 62 Sembuh 7 Meninggal

Baca juga: Minta Naikkan Upah Minimum, Buruh Aceh Datangi Kantor Gubernur dan DPRA

Baca juga: Setelah Kalah Pilpres AS, Trump Dirumorkan akan Kehilangan Istrinya

“Peserta yang dinyatakan lulus agar segera melakukan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH),” kata Asmardin, SH MH Plt Kepala BKPSDM Kota Subulussalam kepada Serambinews.com.

Selain itu, BKPSDM mengatakan penyampaian berkas usul sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui akun masing-masing peserta pada alamat https://sscn.bkn.go.id selambat-lambatnya pada tanggal 15 November 2020.

Ditambahkan, jenis Persyaratan Tambahan (berkas) yang perlu disampaikan secara langsung kepada Panitia Seleksi Daerah CPNS Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kota Subulussalam.

Penyampaian itu dilakukan mulai tanggal 01 November 2020 s.d 15 November 2020 dapat diperoleh melalui website BKPSDM Kota Subulussalam http://bkpsdm.subulussalamkota.go.id. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved