Kamis, 11 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Serahkan Sertifikat Tanah, Gubernur Dukung Program Legalisasi Tanah Milik Masyarakat Aceh

Program BPN Pusat dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2020.

Tayang:
Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Agustyarsyah SSiT SH MP menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (9/11/2020). 

Program BPN Pusat dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2020.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah atas nama Pemerintah Aceh, mendukung penuh program Pendaft­aran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program ini yang dilakukan Kanwil BPN Aceh tahun 2020.

Hal itu disampaikan Nova seuai menyerahkan sertifikat secara bagi 20.000 ribu warga Aceh yang diterima secara simbolis oleh 25 warga Banda Aceh dan Aceh Besar.

Seremoni acara digelar di gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (9/11/2020).

Program penyerahan sertifikat tanah tersebut,  kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Agustyarsyah S.SiT., S.H., MP, merupakan program BPN Pusat dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2020.

Baca juga: VIRAL Kesetiaan Istri pada Suami Lumpuh Akibat Derita Gangguan Kepala, Sampai Bawa ke Tempat Kerja

Baca juga: Trump Kalah di Pilpres AS, Pengusaha Inggris Hilang Uang Rp 94 Miliar

Baca juga: Baitul Mal Aceh Timur Rehab 51 Rumah Fakir Miskin

Bentuk dukungan Pemerintah Aceh dalam program PTSL, kata Nova, di antaranya adalah mengalokasikan anggaran melalui Dinas Pertanahan Aceh, untuk mensertipmfikasi tanah milik masyarakat miskin di Aceh.

"Hal ini untuk menjamin setiap keluarga miskin di Aceh yang memiliki tanah pekarangan, mendapatkan legalitas kepemilikan, hingga dapat menjadikannya sebagai objek hak tanggungan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha," kata Nova dalam sambutannya.

Selanjutnya, pada Maret 2020 lalu, Pemerintah Aceh juga telah meluncurkan aplikasi Simtanah atau Sistem Informasi Manajemen Pertanahan.

Aplikasi di bawah Dinas Pertanahan Aceh dibuat untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) khususnya unttuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan.

"Program ‘Aceh SIAT’ merupakan bagian dari 15 program unggulan Pemerintah Aceh yang telah disusun dalam RPJM Aceh Tahun 2017-2022. Aplikasi Simtanah diharapkan menjadi fasilisator pengelolaan informasi manajemen pertanahan dan membantu penyelesaian konflik-konflik pertanahan di Aceh," kata Nova.

Gubernur berharap, berbagai kebijakan untuk sertipikasi tanah dan lahan masyarakat dapat selesai sesuai target yang telah ditetapkan.

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kakanwil tadi, bahwa tahun ini untuk Aceh ditargetkan 38.161 sertifikat akan dikeluarkan, dan 2021 ditargetkan 70.000 sertifikat," kata Nova.

"Diharapkan tahun 2024 seluruh bidang tanah di Aceh telah bersertifikat," tambah Nova Iriansyah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved